Wujudkan Air Bersih Merata, Perumdam Tirta Yapono akan "Disuntik" Modal 2,2 Miliar dari Pemkot
0-4064x3048-0-0-{}-0-24#

AMBON,Nunusaku.id,- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon telah menuntaskan uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Yapono.

Uji publik dipimpin Ketua Pansus yang juga pimpinan badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda), Lucky Upulatu Nikijuluw di ruang paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (29/10) sore.

Selain pimpinan dan anggota Pansus, hadir pula Plt Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Yapono, Piet Saimima, Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Bagian Ekonomi, Dinas PUPR, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), staf Sekretariat DPRD hingga insan pers dalam uji publik tersebut.

Upulatu menegaskan, cepatnya uji publik lantaran tidak ada masukan yang signifikan dari peserta, sebab penyusunan Ranperda ini sifatnya informatoris terutama terkait berapa nilai penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD Pemkot Ambon tahun 2025 serta peruntukannya ke Perumdam Tirta Yapono.

“Perlu ada payung hukum berupa Perda untuk melakukan penyertaan modal dari pemerintah kota kepada Perumdam Tirta Yapono. Dalam perjalanan panjang, kami sudah mendiskusikan cukup panjang lebar terkait nilainya,” tandas politisi PDI Perjuangan itu usai uji publik.

Ditunjang pula dengan hasil studi banding Pansus beberapa waktu lalu, tambah Upulatu, yang mana menegaskan kewajiban mencantumkan pasal 5 ayat 1 terkait keuntungan yang akan diperuntukkan atau rencana bisnis.

Bahkan, poin plus pula akuinya, dari penyertaan modal itu Perumdam Tirta Yapono juga akan mengalokasikan dana untuk pelaksanaan kebutuhan akses-akses air minum lainnya.

Sekaligus menegaskan bahwa penyertaan modal bertujuan pengembangan usaha, penambahan modal dan menjaga likuiditas Perumdam.

“Sesuai isi Ranperda, kita cantumkan dana penyertaan modal ke Perumdam Tirta Yapono senilai Rp 2,250 Miliar. Peruntukan bagi pengembangan jaringan wilayah Halong Baru Rp 421,550 juta, Passo Transit Atas Rp 671.250 juta, Kudamati Atas Rp 211.650 juta, wilayah Kezia Rp 553 juta dan perbaikan pipa transmisi wilayah Halong Atas Rp 392.550 juta,” urai Upulatu.

Sementara itu, Piet Saimima bersyukur, uji publik bisa selesai lebih cepat, yang akan mempermudah proses selanjutnya hingga penetapan, sehingga pada waktunya menjadi payung hukum untuk penyertaan modal daerah ke Perumdam Tirta Yapono.

Sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kota Ambon yang merasakan akses air bersih sebagai salah satu dari 17 program prioritas utama Walikota dan Wakil Walikota.

“Kita menjaga dan implementasikan apa yang jadi komitmen Walikota dan Wakil Walikota dalam program prioritas utama, dimana wilayah perbukitan harus mendapat akses air bersih, dimulai dari lima wilayah strategis yang tercantum di Perda untuk peruntukan penyertaan modal,” tegasnya.

Sehingga tambah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon itu, diharapkan sampai tahun 2030 mendatang, tidak ada lagi masalah dan semua wilayah di Kota Ambon sudah merasakan air bersih yang layak.

“Air bersih ini kebutuhan dasar yang harus dirasakan secara baik dan layak oleh semua masyarakat tanpa kecuali. Ini komitmen kami Perumdam Tirta Yapono mengawal dan realisasikan program prioritas Walikota-Wakil Walikota,” demikian Saimima. (NS)

Views: 16
Facebook
WhatsApp
Email