
AMBON,Nunusaku.id,- Bodewin Wattimena, Walikota Ambon mengaku “lelah” dengan beragam persoalan yang terjadi di pasar Mardika Kota Ambon.
Sebab kondisi pasar Mardika yang masih semrawut dengan pedagang bandel tetap berjualan di badan jalan dan di seputaran gedung Mardika baru walau telah ditertibkan 28 April 2025 lalu tidak bisa dibiarkan lebih lama.
“Kita sudah terlalu lelah dengan persoalan ini. Penataan harus dimulai sekarang. Jika pengelola pasar dalam hal ini Indag provinsi tidak bisa mengatur, maka Pemkot akan ambil alih,” tandas Bodewin saat jumpa rakyat di Balaikota, Jum’at (23/5/25).
Dia menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar pasar.
“Mulai besok, semua pedagang harus masuk ke dalam gedung pasar baru. Tidak ada lagi kompromi. Kalau masih ada yang berjualan diluar, akan langsung ditertibkan. Tidak boleh ada perlawanan,” tegasnya.
Bodewin juga menyindir Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang hingga kini dinilai belum maksimal dalam mengelola penempatan pedagang.
“Kita tidak bisa terus menunggu kebijakan dari provinsi. Kalau mereka tidak bisa, kita yang atur. Kota ini harus ditata sekarang juga,” tegasnya.
Utimatum kepada para pedagang yang merupakan warga kota atau bukan yang menolak diatur pemerintah pun dikeluarkan Bodewin.
“Kalau tidak mau diatur, silakan pindah dari Kota Ambon. Kami tidak butuh orang-orang yang tidak mau ikuti aturan. Pemerintah kota bekerja demi kepentingan umum, bukan pribadi,” tegasnya.
Pemkot juga meminta agar nama-nama pedagang yang hadir di Walikota jumpa rakyat dicatat dan diserahkan ke Disperindag Kota Ambon untuk memastikan mereka benar-benar masuk ke dalam pasar.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, sesuai hasil evaluasi, sebanyak 920 unit ruang dagang telah disiapkan di Pasar Mardika baru dengan jumlah pedagang terdampak 650 orang. Namun, baru sekitar 260 pedagang yang kembali untuk melakukan pengundian tempat.
“Masih banyak ruang kosong. Jadi, tidak ada alasan untuk berdagang di pinggir jalan. Tempatnya ada, tinggal kemauan para pedagang untuk masuk,” ujarnya.
Ditegaskan, aktivitas berdagang di trotoar dan badan jalan bertentangan dengan aturan, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan provinsi untuk mempercepat penempatan pedagang ke lokasi yang telah disediakan.
“Penertiban besar akan dimulai Senin mendatang. Pemkot akan bekerjasama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk pastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung pasar baru. Jika diperlukan, Pemkot siap intervensi langsung ke dalam pasar,” pungkasnya. (NS-02)





