
AMBON,Nunusaku.id,- Walikota Ambon Bodewin Wattimena mendapat hujan interupsi terkait rencana dirinya melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Mardika Kota Ambon.
Interupsi datang dari dua wakil rakyat, Gunawan Mochtar dan Maad Patty di sela-sela rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian tiga Ranperda serta perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (16/4).
Gunawan minta, pemerintah tegas terhadap para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar maupun di badan jalan.
“Jika penertiban itu langkah tepat, maka lakukan. Namun tetap harus memperhitungkan semua langkah secara baik. Bahwa kritikan dari pihak lain terkait kebijakan tersebut harus dilihat sebagai masukan konstruktif untuk kebaikan Kota Ambon,” tegas politisi PKB itu.
Sementara, Maad Patty, legislator PAN tak kalah kerasnya mengkritik Walikota untuk rencana kebijakan itu. Sebab menurut Maad, dia menduga ada orang-orang tertentu di birokrasi yang coba bermain dibalik persoalan tersebut.
“Dugaan saya, ada orang-orang atau pihak-pihak yang sengaja selama ini membiarkan pedagang berjualan di area terlarang, trotoar dan badan jalan,” sentil Maad.

Pasalnya, meski dibiarkan berjualan di area terlarang selama ini, tetapi tetap mereka dipungut retribusi yang entah masuk ke kas daerah atau kantong pribadi oknum-oknum atau pihak-pihak tersebut.
Karena itu, sebelum pedagang digusur atau ditertibkan, Maad minta agar Walikota lebih dulu “menggusur” aparatur-aparatur dibawah (Pemerintah Kota-red).
“Kami minta kepada saudara Walikota dan Wakil Walikota, awal sebelum melakukan penggusuran pedagang, gusur dulu aparatur-aparatur yang ada dibawah,” tegasnya.
Sebab tambah Maad, persoalan pasar Mardika rumit jika pemerintah tidak hati-hati atau gegabah, tanpa melihat dampak langsung setelah kebijakan penertiban itu jalan.
“Pemerintah bisa jamin, apakah setelah dilakukan penggusuran, tidak muncul lagi hal-hal baru ?. Sebab persoalan Mardika ini kan masalah klasik. Mereka jualan disitu pun bayar retribusi, ada kontribusi bagi PAD kota Ambon,” tegasnya.
Guna meminimalisir potensi yang timbul kemudian, Maad sarankan agar pemerintah kota dan para pihak duduk bersama, melihat solusi bagi para pedagang kaki lima yang kemudian terdampak penertiban.
“Tidak ada kepentingan lain, sebab mereka juga masyarakat kota Ambon walau sedikit jumlahnya tapi ada kontribusi bagi PAD kota. Penertiban baik, tapi rasa keadilan juga hal utama sebagaimana perintah aturan,” ingatnya. (NS)





