Walikota Ambon Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Prioritaskan Penguatan Ekonomi-Optimalisasi PAD
IMG-20260729-WA0017

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran untuk tahun depan.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun Anggaran 2027 oleh WaliKota Ambon Bodewin Wattimena kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7).

Selain penyerahan KUA-PPAS APBD 2027, paripurna juga menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, serta dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta pimpinan OPD.

Walikota secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS kepada Ketua DPRD sebagai tahapan awal pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bodewin menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat regulasi yang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan, target kinerja, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Seluruh program yang dirancang difokuskan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon, baik urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar maupun nonpelayanan dasar, serta urusan pemerintahan pilihan,” terangnya.

Walikota optimistis perekonomian Kota Ambon pada 2027 akan terus bertumbuh sejalan dengan proyeksi ekonomi nasional yang diperkirakan semakin membaik.

Menurutnya, stabilitas konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, serta dukungan belanja pemerintah menjadi faktor penting yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah, kita harus mampu mendorong konsumsi masyarakat, mempercepat realisasi belanja pemerintah, mengembangkan sektor pariwisata, dan memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujar Bodewin.

Ia juga mengingatkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025–2030 yang diarahkan pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif guna mewujudkan Ambon sebagai kota yang semakin berdaya saing.

Dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027, Pemkot Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.493.997.477, meningkat sekitar 0,73 persen dibanding target APBD Tahun 2026.

Proyeksi tersebut terdiri atas :
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247.556.496.000.
– Pendapatan Transfer sebesar Rp886.937.501.477.

Menurut Walikota, peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Ambon.

“Kalau kita ingin memiliki ruang fiskal yang semakin baik, maka satu-satunya pilihan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu seluruh perangkat daerah harus terus berupaya mengoptimalkan potensi PAD,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan transfer masih menggunakan asumsi berdasarkan alokasi tahun sebelumnya, sambil menunggu penetapan resmi pemerintah pusat mengenai besaran dana transfer Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.078.743.997.477, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah.

Adapun pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Ambon merancang pembiayaan netto sebesar minus Rp55,75 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, Pemkot Ambon juga menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan sebagai target yang ingin dicapai pada tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, tingkat kemiskinan sekitar 4,9 persen, inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Bodewin menilai, target tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta dinamika global yang masih berpotensi memengaruhi perekonomian daerah.

“Pemerintah Kota akan terus membuka ruang investasi agar mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Selain penyerahan KUA-PPAS, Pemkot Ambon juga mengajukan sejumlah Ranperda Kumulatif Terbuka dalam Propemperda tahun 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

Ia berharap, seluruh rancangan peraturan daerah tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, mampu menjawab kebutuhan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Saya berharap pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2027 dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Ambon,” pungkasnya. (NS-02)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email