
AMBON,Nunusaku.id,- Aksi pemukulan yang dilakukan terhadap sopir taksi online di Jakarta oleh Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, turut diatensi Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy. Sumitro Tambunan.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Kapolda tetap memerintahkan Propam Polda Maluku menindak tegas pelaku pemukulan terhadap sopir mobil online di Jakarta yang viral di media sosial.
Hal itu katakan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla kepada wartawan di Ambon, Senin (4/11/24).
“Terkait viralnya video memang benar pelaku pemukulan itu Kompol Bambang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku,” kata dia.
Menurutnya, saat kejadian, perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai.
Kendati sudah berakhir secara kekeluargaan, namun Kapolda tetap akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai menyakiti masyarakat.
“Untuk perkara sudah ada penyelesaian kekeluargaan dan membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak. Tapi bapak Kapolda akan menindak tegas terhadap semua personel yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Sebagai bukti kebijakan Kapolda tersebut, saat ini Kompol Bambang telah dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku dalam rangka Pemeriksaan.
“Yang bersangkutan saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk pemeriksaan. Pastinya sesuai arahan bapak Kapolda tidak ada toleransi terhadap apa yang dilakukannya,” ungkap Areis. (NS)