Vaksin Rabies di Pemkot Ambon Saat Ini Terdapat 7000 Dosis
Vaksin-Verorab-Rabies-Pict-01

AMBON,Nunusaku.id,- Stok vaksin Rabies yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini terbilang aman dan cukup yakni terdapat sebanyak 7000 dosis.

Juru bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy menyebut, Pemkot telah lakukan pengadaan 5000 dosis. Ditambah sumbangan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2000 dosis yang diterima Selasa sore.

“Selanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat titik & waktu vaksinnya,” tandas Lekransy di Ambon, Kamis (1/5/25).

Dikatakan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian telah mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.

Himbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga kota yang meninggal dunia akibat infeksi Rabies hingga April 2025.

“Pemkot Ambon merasa perlu sampaikan himbauan terbuka ini kepada masyarakat usai menerima laporan resmi dari Dinkes terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Sampai April ini, enam warga telah meninggal akibat Rabies, dan ini tidak bisa dianggap enteng,” akunya.

Dalam imbauan tersebut dijelaskan, Rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.

Sehingga masyarakat diimbau untuk mengenali tanda-tanda Rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara, serta air, dan cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.

“Bila terjadi gigitan, harus segera mendapat pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat. Hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” jelas Lekransy.

Dirinya juga tekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya mencegah Rabies. Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib divaksin, dan jika pemilik menolak, maka seluruh konsekuensi hukum maupun kesehatan akibat gigitan akan jadi tanggungjawab pemilik.

“Kami berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam upaya penanganan masalah Rabies di Kota Ambon, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” harap Plt Kadis Kominfo Kota Ambon itu.

Pemkot Ambon juga tambahnya, mengajak semua warga untuk bekerja sama, melapor ke RT/RW bila melihat gejala Rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil langkah penanganan sesuai prosedur.

“Langkah ini bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Lekransy. (NS/MC)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email