
AMBON,Nunusaku.id,- Respons cepat ditunjukkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dalam menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat yang berkembang di ruang digital.
Hanya dalam hitungan jam setelah kasus pencurian viral di media sosial (Medsos), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Maluku berhasil amankan terduga pelaku pencurian di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (28/5/26) pagi.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial A.R.P. (17), warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Dia diduga mencuri tiga unit handphone di kawasan Pohon Pule.
Langkah cepat itu menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku dalam memperkuat kehadiran negara ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang responsif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan informasi di media sosial.
Berdasarkan laporan internal kepolisian, pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 05.00 WIT ketika anggota Tim URC mendeteksi adanya postingan viral di Facebook terkait dugaan tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Merespons informasi tersebut, Tim URC lantas melakukan koordinasi dengan jaringan informan guna melacak keberadaan pelaku.
Setelah memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian, personel bergerak cepat menuju lokasi target dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Usai diamankan, Tim URC langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mengingat laporan polisi atas kasus pencurian tersebut telah lebih dahulu ditangani di wilayah hukum Polresta Ambon.
Pelaku pun diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Ambon guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan, langkah cepat yang dilakukan Tim URC bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan merespons cepat setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk di ruang media sosial.
“Polda Maluku berkomitmen hadir secara cepat dalam setiap persoalan Kamtibmas. Informasi yang berkembang di Medsos tetap kami respons secara profesional melalui langkah-langkah kepolisian yang terukur, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman,” ujar Umasugi.
Snergi antara masyarakat dan kepolisian ini akuinya, menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Maluku.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberi informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk percepat pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tambahnya.
Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. (NS)



