Upulatu Nikijuluw Desak Disnaker Tindak Pelanggaran Jam Kerja di SPPG Ambon
IMG-20251111-WA0103

AMBON,Nunusaku.id,- Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon Upulatu Nikijuluw menyoroti dugaan pelanggaran jam kerja di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ambon.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Komisi I DPRD segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Nikijuluw mengapresiasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat sebagai langkah positif dalam mendukung kesehatan anak-anak sekolah.

Namun, ia menegaskan keberhasilan program itu harus sejalan dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja yang terlibat di lapangan.

“Program MBG ini sangat baik, tapi pelaksanaannya harus memperhatikan kesejahteraan pekerja di SPPG. Kami mendapat laporan ada tenaga kerja yang bekerja hingga 12 jam per hari tanpa uang lembur yang jelas,” ujarnya di kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (11/11).

Menurutnya, kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur bahwa waktu kerja maksimal adalah delapan jam per hari.

Ia menilai situasi ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tetapi juga bisa berdampak pada kualitas pelayanan gizi kepada anak-anak.

“Kalau mereka bekerja terlalu lama tanpa istirahat cukup, tentu kelelahan fisik akan berpengaruh pada mutu makanan yang disajikan. Ini menyangkut kesehatan anak-anak juga, jadi harus disikapi serius,” tegas Nikijuluw.

Sebab itu, ia mendesak Disnaker dan Komisi I DPRD untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sistem kerja serta pembayaran upah lembur di setiap SPPG.

“Jangan sampai ada pekerja yang dikorbankan. Kalau memang lembur, hitungannya harus jelas satu jam pertama saja sudah ada ketentuan nominalnya, entah Rp10.000 atau Rp15.000 sesuai regulasi. Itu perlu dicek langsung di lapangan,” tambahnya.

Nikijuluw menekankan, ukuran keberhasilan program pemerintah bukan hanya pada capaian pelaksanaannya, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang menjadi pelaksana utama di lapangan.

“Kita ingin program berjalan baik, tapi jangan sampai tenaga kerja yang menjadi tulang punggungnya justru dirugikan,” pungkasnya. (NS-02)

Views: 13
Facebook
WhatsApp
Email