
AMBON,Nunusaku.id,- Langkah hukum akhirnya ditempuh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dengan mempolisikan Ketua Saniri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, Ronny Diasz (RD), oknum pelaku yang diduga tanpa izin merekam dan menyebarkan video yang memuat suara dirinya.
Pengaduan langsung dilakukan Ririmasse ke penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Ambon dan Pulau Pulau Lease, Senin (5/8/2024).
Didampingi penasihat hukumnya Ongky Hattu, S.H, Ririmasse atau akrab disapa dengan akronim AR yang juga salah satu bakal calon (Bacalon) Walikota Ambon ini mendatangi Polres Ambon sekira pukul 10.30 WIT.
Seusai ajukan pengaduan, AR mengaku, kedatangan dirinya ke Polres Ambon yakni guna mengadukan RD dengan sangkaan tanpa izin menyebarkan rekaman dirinya dengan menggunakan akun palsu pada media sosial.
“Apa yang diduga dilakukan RD ini sangat merugikan saya dan juga mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun keluarga besar saya,” tegas AR.
Sejatinya akui AR, dirinya tidak ingin melaporkan RD, Ketua Saniri Negeri Leahari. Namun karena yang bersangkutan tidak mau mengakui secara jujur mengenai perbuatan yang dilakukannya, sehingga langkah hukum ditempuh.
“Saya sejatinya siap maafkan yang bersangkutan asalkan dia mengatakan yang sebenarnya mengapa sampai menyebarkan video rekaman suara tersebut. Namun sayangnya yang bersangkutan terus saja menutup-nutupi dan tidak jujur. Akhirnya saya mengambil langkah hukum melaporkan yang bersangkutan,” ujar AR.
Langkah hukum yang ditempuhnya yakni mengadukan RD ke penyidik Reskrim Polres Ambon agar kasus ini menjadi terang-benderang dan dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik semua perbuatan tak sportif ini.
AR menduga RD dengan sengaja merekam dan menyebarkan video rekaman yang memuat dirinya. Selain itu juga apa yang dilakukan RD ini telah direncanakan terlebih dahulu.
“Dugaan ini lantaran video yang diduga disebarkan RD bukanlah rekaman utuh akan tetapi telah dipotong sebagian. Selain itu juga seusai kami bercerita dan diam-diam direkam RD, yang bersangkutan lalu membawa isi rekaman tersebut kepada salah satu kandidat Walikota Ambon, ” bebernya.
Ketika ditanya wartawan apakah kesengajaan menyebarkan video tersebut sebagai upaya menjatuhkan citranya sebagai salah satu kandidat Walikota Ambon, AR menyatakan jika dilihat dari kronologisnya maka diduga kuat hal itu memang benar sengaja dilakukan guna menjatuhkan citranya.
“Semua bukti termasuk pengakuan terlapor telah kami kantongi dan akan kami serahkan ke penyidik agar kasus ini menjadi terang-benderang. Agar masyarakat tahu siapa otak dibalik semua ini,” terang AR.
Pada kesempatan itu AR juga menceritakan kronologis kasus ini. “Pada saat itu saya dihubungi salah satu Saniri Negeri yang menyatakan beberapa Saniri Negeri di Leitimur Selatan termasuk RD (terlapor) dimana mereka berkeinginan untuk bertemu dengan saya,” kisah AR.
Saat itu AR menyatakan bahwa dirinya masih berada di kantor. Namun Saniri Negeri yang hendak bertemu dengan dirinya menyatakan mereka akan menunggu AR di rumahnya dan Sekkot Ambon ini mengiyakan hal tersebut.
Saat itu lanjut AR, pertemuan yang juga diwarnai makan malam bersama antara dirinya dengan beberapa Saniri Negeri temasuk terlapor berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Namun tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dirinya, terlapor diam-diam merekam pertemuan dengan menggunakan telepon genggam milik terlapor, bahkan terlapor juga terlibat dalam pembicaraan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu.
Dan sesuai pengakuan terlapor, setelah pertemuan tersebut, terlapor lantas menuju rumah salah satu kandidat calon Walikota Ambon dan menyerahkan hasil rekaman tersebut.
“Dari situlah rekaman ini disiarkan dengan menggunakan akun palsu di media sosial,” pungkas AR. (NS)



