
AMBON,Nunusaku.id,- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel-Mohammad Djumpa dipastikan menjuarai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aru 2024.
Kepastian itu ditandai lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru, Maluku yang resmi menetapkan keduanya sebagai peraih suara terbanyak.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Aru berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU setempat, Kamis (5/12) dinihari.
Kaidel-Djumpa yang diusung koalisi PKB, Demokrat, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN ini menang atas paslon Temy Oersipuny-Hady Djumaidy Saleh.
Dari sebanyak 51.899 suara sah, paslon Kaidel-Djumpa yang mengusung jargon “Aru Maju” menang dengan meraih sebanyak 31.456 suara.
Sedangkan paslon Temy-Hady yang diusung Partai Hanura, Gerindra, PDI-P, PPP, NasDem hanya meraup 20.443 suara.
Keunggulan telak itu berdasarkan sebaran suara di 10 kecamatan di Kepulauan Aru. Kaidel-Djumpa menang di 9 kecamatan sedangkan Temy-Hady hanya unggul di satu kecamatan.
Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon dipimpin Ketua KPU Kepulauan Aru Halati didampingi anggotanya.
Rapat pleno juga dihadiri pimpinan Bawaslu Kepulauan Aru dan saksi dari kedua pasangan calon.
“Memutuskan, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru,” kata Halati saat memimpin rapat pleno.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon itu dilalukan berdasarkan surat keputusan KPU Kepulauan Aru nomor 663 tahun 2024 tertanggal 5 Desember 2024. (NS)


