Tuntaskan Mediasi, Gubernur HL-Bupati Sepakat PT SIM Tetap Investasi di SBB
IMG-20250814-WA0044

AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Sekda, Asisten dan pimpinan OPD teknis bertemu Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman dan tim beserta pimpinan DPRD di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Kamis (14/8/25).

Pertemuan itu sebagai momentum Gubernur untuk mendapat klarifikasi Bupati dan DPRD terkait nasib PT Spice Island Maluku (SIM) yang mengancam angkat kaki dari Bumi Saka Mese Nusa.

Diketahui, PT SIM sebelumnya berencana hengkang usai Bupati SBB menghentikan sementara operasional perkebunan pisang Abaka di daerah tersebut.

Bahkan, perusahaan telah bersurat resmi kepada Bupati, meminta penerbitan dokumen penghentian investasi. Sebab persoalan lahan di Dusun Pelita Jaya tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Usai pertemuan, Gubernur melalui juru bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kasrul Selang menyebut, prinsipnya baik Gubernur maupun Bupati sangat memberi “karpet merah” terhadap investasi yang dilakukan PT SIM. Demikian pula hak-hak masyarakat setempat juga mesti dilindungi.

“Pak Bupati hanya meminta waktu untuk memediasi beberapa persoalan di lapangan. Prinsipnya, investasi ini didukung, sepanjang kepentingan masyarakat ikut diperhitungkan,” ujar Kasrul.

Ia mengaku, dalam pertemuan tersebut, Bupati menjelaskan, penghentian sementara operasional PT SIM dilakukan untuk mencegah gejolak yang lebih besar.

“Daripada berlarut-larut tanpa solusi, lebih baik dihentikan sementara. Kami sudah bentuk tim bersama DPRD, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian,” kata Kasrul mengulang statement Bupati.

Kasrul menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan, permasalahan hanya mencakup sebagian kecil lahan. Dari total konsesi PT SIM seluas 2.445 hektare.

Terdiri dari Hatusua (930 ha), Nuruwe (710 ha), dan Kawa (805 ha), yang bermasalah hanya sekitar 15-20 hektare di Dusun Pelita Jaya. Bahkan, kurang lebih 1.500 hektare lahan konsesi belum tergarap sama sekali.

“Di Hatusua dan Nuruwe tidak ada masalah, yang bersoal hanya sebagian kecil di Pelita Jaya,” tambah Asisten II Setda Maluku itu.

Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kata Kasrul, Bupati membantah itu.

“Tidak ada PHK besar-besaran. Kalau ada yang berhenti bekerja, itu karena kontrak mereka memang sudah berakhir,” tegasnya.

Pertemuan ini juga menyepakati bahwa setelah mediasi di tingkat kabupaten rampung, rapat lanjutan akan digelar melibatkan Forkopimda provinsi dan kabupaten.

Kasrul memastikan, Gubernur Maluku telah menegaskan, sikap pemerintah adalah berdiri di tengah. Pro atau membuka ruang terhadap investasi, namun hak masyarakat tetap diperhatikan.

“Kita menjaga investasi, melindungi investor, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Investasi ini besar dan penting untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Bupati SBB Asri Arman mengaku, sebagai kepala daerah dirinya sama sekali tidak ada upaya menghalangi investor dan itu sudah dipaparkan kepada Gubernur dan jajaran sehingga seirama. (NS)

Views: 128
Facebook
WhatsApp
Email