Tuhaha & Mahu Kondusif, Kapolresta Ambon Tegaskan Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum
IMG-20260804-WA0023

AMBON,Nunusaku.id,- Kapolresta Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho memastikan situasi keamanan di Negeri Tuhaha dan Negeri Administratif (ADM) Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, telah kembali kondusif setelah insiden penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Kepastian tersebut disampaikan usai meninjau lokasi kejadian sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah negeri, tokoh masyarakat, dan keluarga korban, Selasa (4/8/26).

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi Kamtibmas tetap terkendali serta mencegah berkembangnya potensi konflik ditengah masyarakat.

Ditegaskan, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Peristiwa ini memang sempat menimbulkan perhatian masyarakat. Namun situasi saat ini sudah kondusif dan terkendali. Pelaku juga telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andrias.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akui Kapolresta, menurunkan personel gabungan bersama Polsek Saparua guna memperkuat pengamanan di wilayah terdampak. Kehadiran aparat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga stabilitas keamanan pascainsiden.

Selain pengamanan, Kapolresta juga menggelar pertemuan dengan Raja, Saniri Negeri, dan jajaran Pemerintah Negeri Tuhaha. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memicu gesekan maupun konflik antarkelompok.

Koordinasi serupa turut dilakukan bersama Raja Negeri ADM Mahu. Kedua pemerintah negeri menyatakan komitmen untuk menjaga hubungan persaudaraan yang selama ini terjalin harmonis serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami sepakat proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Mari kita jaga situasi yang sudah kondusif dan jangan biarkan tindakan segelintir oknum merusak hubungan persaudaraan yang telah terbangun selama ini. Persoalan pribadi tidak boleh berkembang menjadi persoalan antarmasyarakat ataupun antarnegeri,” tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, kepolisian bersama pemerintah negeri akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Saparua agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara normal dalam suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan.

Sebagai bentuk empati kepada keluarga korban, Kapolresta bersama rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi rumah duka. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penanganan perkara akan dilakukan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap seluruh masyarakat tetap menahan diri, tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar, serta percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian demi menjaga persaudaraan dan kedamaian di Pulau Saparua,” harap Andrias. (NS-02)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email