Tuduhan ke Gubernur tak Proporsional, Akademisi: Tidak Lepas dari Dinamika Kepentingan-Relasi Kekuasaan
IMG-20260107-WA0031

AMBON,Nunusaku.id- Tak hanya dari wakil rakyat dan kader, reaksi publik terkait tuduhan segelintir orang tentang tebang pilih penanganan konflik yang dialamatkan ke Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa itu juga datang dari akademisi.

Sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura (FISIP Unpatti), Dr. Paulus Koritelu menilai,  tudingan itu tidak proporsional dan cenderung menyederhanakan persoalan yang kompleks.

Menurutnya, perlu dipahami secara mendasar bahwa Gubernur merupakan pengambil kebijakan publik, bukan aparat keamanan.

Karena itu, kehadiran fisik seorang kepala daerah di lokasi konflik tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kepedulian maupun keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan konflik.

“Seorang pemimpin dalam menjalankan kebijakan publik tidak mungkin memuaskan semua pihak. Itu adalah kepastian sosiologis dalam proses kepemimpinan,” ujarnya, Kamis (8/1/26).

Dikatakan, Maluku sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan geografis dan struktural yang khas, mulai dari jarak antarpulau, tingginya biaya ekonomi, hingga keterbatasan akses pelayanan publik.

Kondisi ini, kata dia, turut memengaruhi kecepatan dan pola respons pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan konflik.

Rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap akar konflik juga masalah. Koritelu menilai, perbedaan antara konflik sebagai pemicu dan konflik sebagai penyebab utama sering kali tidak dipahami secara utuh akibat lemahnya budaya literasi, termasuk di kalangan kelompok kepentingan.

“Ketika berada dalam keterdesakan kepentingan, masyarakat dan kelompok tertentu cenderung mempersalahkan pejabat atau pemerintah daerah, ketimbang memahami kondisi objektif dan akar persoalan yang sebenarnya,” jelasnya.

Sebagai publik figur, lanjut Koritelu, Gubernur berada diatas berbagai kepentingan dan menjalankan peran publik yang sangat padat. Dalam praktiknya, peran tersebut kerap berbenturan dengan banyak agenda pemerintahan lain yang juga bersifat strategis.

Ia menegaskan, keputusan seorang Gubernur untuk turun langsung ke wilayah konflik harus didasarkan pada analisis menyeluruh, termasuk peta kekuatan, dinamika dan eskalasi konflik, serta masukan dari aparat keamanan dan intelijen.

“Tidak mungkin Gubernur turun ke lokasi konflik yang sedang memanas tanpa pertimbangan matang. Itu bukan keberanian, melainkan bisa menjadi tindakan berisiko, karena Gubernur bukan aparat keamanan,” tegasnya.

Terdapat regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur keterlibatan langsung kepala daerah dalam situasi konflik. Sebab itu, absennya kehadiran fisik Gubernur di lokasi tertentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai sikap tebang pilih.

Koritelu juga menilai tuduhan itu tidak terlepas dari dinamika kepentingan dan relasi kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah. Perbedaan pandangan, relasi antarpejabat, hingga kepentingan kelompok tertentu berpotensi membentuk opini publik yang tidak sepenuhnya objektif.

“Secara sosiologis, pandangan miring terhadap seorang Gubernur hampir tidak pernah terlepas dari jaring-jaring kekuasaan formal maupun bayang-bayang kekuasaan formal, yaitu kelompok kepentingan yang tidak selalu terlegitimasi secara hukum, tetapi miliki pengaruh besar,” katanya.

Ia mengingatkan, kelompok-kelompok itu memiliki kemampuan membangun kontra-isu dan menggiring opini publik, yang pada titik tertentu dapat memperkeruh situasi konflik alih-alih meredakannya.

Dalam konteks penugasan pejabat pemerintah daerah untuk turun langsung ke lapangan, Koritelu menegaskan hal itu tetap merupakan bentuk kehadiran dan perintah langsung dari Gubernur.

“Jika Sekretaris Daerah atau pejabat lain ditugaskan turun, itu sama artinya dengan kehadiran Gubernur. Itu menunjukkan adanya perhatian dan respons pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh, Koritelu mengingatkan pentingnya kehati-hatian ditengah kondisi Maluku yang memiliki sejarah panjang konflik serta keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Stabilitas dan suasana kondusif menjadi prasyarat utama untuk membangun dan melayani masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah menggiring opini, serta memberi ruang kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam mengaktualisasikan kebijakan publik demi menjaga perdamaian dan stabilitas di Maluku.

“Kritik yang tidak proporsional justru berpotensi perkeruh konflik dan rugikan semua pihak. Yang dibutuhkan Maluku saat ini adalah refleksi bersama, menahan diri, dan membangun cara berpikir yang konstruktif,” pungkasnya. (NS)

Views: 48
Facebook
WhatsApp
Email