Tresya Pattileamonia Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Kredit Pensiun, Siap Buktikan-Hadapi Proses Hukum
file_000000004ad08211a4279675b827456c

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Tresya Pattileamonia akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media daring yang menyeret namanya dalam dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana kredit pensiun milik seorang guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Melalui siaran pers resmi tertanggal 31 Oktober 2026, Tresya secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan menilai pemberitaan yang telah dipublikasikan belum memberi ruang klarifikasi kepadanya.

“Saya perlu menyatakan dengan tegas, pemberitaan itu memuat sejumlah informasi tidak benar secara faktual. Lebih dari itu, seluruh pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa satu pun media terlebih dahulu menghubungi saya untuk meminta keterangan atau klarifikasi,” ungkap Tresya dalam pernyataan tertulisnya.

Tresya menjelaskan, proses pengajuan kredit pensiun yang dipersoalkan tersebut bukan dilakukan melalui Bank BNI, melainkan melalui bank lain yang memungkinkan pelapor memenuhi persyaratan sebagai nasabah.

Ia mengaku, sejak awal konsultasi hingga proses pencairan, seluruh tahapan pengajuan kredit telah dijelaskan kepada pelapor, termasuk besaran plafon pinjaman, kemampuan pembayaran, serta persyaratan yang ditentukan pihak perbankan.

Menurutnya, seluruh dokumen kredit juga telah ditandatangani dan disetujui langsung oleh pelapor. Karena itu, ia menilai penyebutan Bank BNI dalam pemberitaan tersebut merupakan kekeliruan yang berpotensi merugikan reputasi institusi perbankan tersebut.

KREDIT DIAJUKAN ATAS PERMINTAAN PELAPOR

Lebih lanjut, Tresya mengungkapkan, pengajuan kredit pensiun tersebut bermula dari permintaan pelapor sendiri yang saat itu memiliki kewajiban keuangan mendesak kepada pihak lain.

Atas dasar permintaan tersebut, dirinya membantu memproses pengajuan kredit pensiun sesuai besaran yang disetujui pelapor dan ketentuan pihak perbankan.

Ia menegaskan, perannya sebatas membantu proses pengajuan kredit sesuai prosedur yang berlaku. Sementara penggunaan dana setelah pencairan, termasuk untuk menyelesaikan kewajiban keuangan pelapor kepada pihak lain, menurutnya berada di luar kewenangannya.

DUA TAHUN TANPA KELUHAN

Hal lain yang menjadi sorotan Tresya adalah waktu munculnya persoalan tersebut.

Ia menyebut proses kredit pensiun telah selesai dan dana dicairkan pada 2024. Namun, selama hampir dua tahun setelah pencairan, dirinya mengaku tidak pernah menerima keluhan, pertanyaan, maupun komplain dari pelapor.

Bahkan, menurut Tresya, komunikasi antara dirinya dan pelapor masih berlangsung dengan baik.

Karena itu, ia mempertanyakan munculnya laporan polisi setelah sekian lama tanpa adanya komunikasi atau penyampaian keberatan terlebih dahulu kepadanya.

BANTAH MASIH KUASAI BUKU REKENING

Tresya juga membantah tuduhan bahwa dirinya masih memegang atau menguasai buku rekening milik pelapor.

Ia menegaskan, buku rekening tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses pencairan dan dipastikan dana kredit masuk ke rekening yang bersangkutan.

Tresya menyatakan, siap membuktikan keterangannya tersebut di hadapan penyidik kepolisian melalui mekanisme pembuktian yang sah menurut hukum.

SIAP KOOPERATIF, TAKKAN HINDARI PROSES HUKUM

Meski membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, Tresya menegaskan tidak akan menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Sebaliknya, ia menyatakan siap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Polres Malteng untuk memberikan keterangan serta menjelaskan fakta-fakta terkait persoalan tersebut.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil sehingga seluruh persoalan menjadi terang berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Tresya juga menyatakan mempertimbangkan langkah hukum apabila tuduhan yang dinilainya telah mencemarkan nama baik dan martabatnya tidak terbukti.

“Kepada pelapor, saya minta agar tidak membangun opini yang justru berpotensi memperkeruh persoalan dan merugikan para pihak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan persoalan tersebut untuk menciptakan konflik antara dirinya dan pelapor, yang menurut pengakuannya selama ini masih menjalin komunikasi dengan baik.

MINTA MEDIA UTAMAKAN PEMBERITAAN BERIMBANG

Di akhir pernyataannya, Tresya menyampaikan harapan kepada seluruh insan pers agar tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, terutama perkara yang menyangkut nama baik seseorang.

Ia mengakui media memiliki peran penting sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap pihak yang namanya disebut dalam suatu perkara juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Ia berharap siaran pers tersebut dapat dipublikasikan secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan tidak hanya menerima keterangan dari satu sisi.

“Harapan saya, rekan-rekan media bersedia memberi ruang yang sama untuk versi lain dari cerita ini. Saya berharap siaran pers ini dapat dimuat secara lengkap dan utuh sebagai bagian dari upaya bersama menyajikan informasi yang lebih lengkap dan berimbang kepada publik,” demikian Tresya. (NS)

Views: 16
Facebook
WhatsApp
Email