
AMBON,Nunusaku.id,- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru pada 97 sekolah yang belum dibayarkan di tahun 2024, dipastikan terbayarkan pada tahun anggaran 2026 ini.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku, Sarlota Singerin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Maluku, Rabu (14/1).
Dijelaskan, keterlambatan pembayaran TPP tersebut disebabkan persoalan kelengkapan administrasi yang baru dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025.
“Untuk data TPP guru tahun 2024, terdapat 97 sekolah yang belum dibayar dan masuk ke kepatutan pemerintah tahun 2026,” ungkap Singerin.
Adapun rincian 97 sekolah itu tersebar di sejumlah Kabupaten/kota, yakni 47 sekolah di Kabupaten Maluku Tengah, 21 di Seram Utara, 11 sekolah di Maluku Tenggara, 7 sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 5 sekolah di Seram Bagian Timur, 3 sekolah di Kota Tual, dan 3 sekolah di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Seluruh hambatan administrasi yang sebelumnya menjadi penyebab tertundanya pencairan TPP kini telah diselesaikan.
Demikian pula proses pendampingan bahkan telah dilakukan sejak Desember lalu bersama aparat pengawasan dan staf terkait.
“Kami laporkan seluruh kelengkapan administrasi yang menjadi penghambat pencairan sudah diproses dan didampingi. Sejak bulan Desember semua berkas telah kami lengkapi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, untuk tahun anggaran 2025, TPP guru tidak dibayar, karena masalah efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan guru.
“Ini kami sampaikan secara resmi supaya para guru tidak bertanya-tanya. Untuk tahun 2024 ada 97 sekolah yang dibayarkan di 2026, sedangkan tahun 2025 tidak dibayarkan,” demikian Kadis. (NS)
