Torehan Nyata Gubernur HL, Proyek Hilirisasi Sagu SBT Diusul Masuk PSN
InShot_20251024_000703437

AMBON,Nunusaku.id,- Kabar gembira kini datang untuk masyarakat Bumi Raja-raja. Ini bukan tentang uang atau janji-janji manis. Tapi torehan langkah nyata untuk kemajuan daerah dari sang Gubernur, Hendrik Lewerissa.

Usai sukses memperjuangkan Maluku Integrated Port (MIP) masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), kali ini berkat perjuangan panjang dan konsistensi diplomasi lintas kementerian, program hilirisasi sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi diusul Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu PSN dalam pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyampaikan kabar baik itu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/10).

Menurut Kasrul, perjuangan Gubernur tidak berhenti pada pembangunan pelabuhan strategis, tetapi terus diarahkan untuk mengangkat potensi lokal yang menjadi kekuatan identitas Maluku.

“Setelah pelabuhan terintegrasi Maluku masuk PSN, kini berkat kerja keras dan komitmen bapak Gubernur, hilirisasi sagu di SBT telah diusulkan sebagai PSN. Ini bukti nyata keseriusan beliau mendorong transformasi ekonomi dari sektor unggulan daerah,” ujar Kasrul.

Dikatakan, perjalanan menuju pengakuan nasional ini bermula pada 21 Juli 2025, bersamaan dengan peluncuran Koperasi Merah Putih di SBT.

Dalam kesempatan itu, Bupati SBT, Fachri Alkatiri bersama tim paparkan potensi dan rencana besar hilirisasi sagu kepada Gubernur.

Dimana wilayah SBT sendiri diketahui memiliki luasan hutan sagu sekitar 36.000 hektar, di mana lebih dari 35.000 hektar atau 99 persen tersebar di kabupaten tersebut, potensi yang selama ini belum digarap secara optimal.

Menanggapi hal itu, Gubernur segera mengundang Bupati SBT dan OPD teknis ke Ambon untuk membahas rencana hilirisasi secara menyeluruh.

Dari hasil pembahasan, Gubernur mengambil langkah strategis dengan mengirim surat resmi ke Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas untuk mengusulkan hilirisasi sagu SBT masuk ke daftar PSN.

Langkah ini kemudian membuahkan hasil. Pada 13 Oktober 2025, Kemendagri memfasilitasi pertemuan lintas sektor bersama Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Maluku serta SBT.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan teknis dan komitmen bersama untuk menyiapkan kelengkapan administratif dan analisis ekonomi proyek.

Akhirnya, pada 22 Oktober 2025, Sekretaris Jenderal Kemendagri resmi usulkan hilirisasi sagu di SBT ke Bappenas dan ATR/BPN agar masuk dalam daftar PSN sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.

“Ini perjuangan panjang dan penuh kerja sama. Kalau proyek ini masuk PSN, maka dampaknya sangat besar, bukan hanya bagi SBT, tetapi juga bagi Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.

Hilirisasi sagu ini tambah Kasrul, akan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi wilayah timur Maluku, karena berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, menekan angka kemiskinan, dan menghidupkan industri berbasis sumber daya lokal.

“Gubernur mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan. Mari katong sorong bahu sama-sama, agar proyek hilirisasi sagu ini benar-benar terwujud dan menjadi simbol kebangkitan ekonomi Maluku dari timur,” kuncinya.

Bila hilirisasi sagu SBT resmi ditetapkan sebagai PSN, maka sejarah akan mencatat bahwa dari rimba sagu di timur Maluku, lahir sebuah gerakan ekonomi baru. Bahwa Maluku tidak lagi menunggu perubahan, tapi menciptakannya sendiri.

Sekaligus menjadi penegasan kepada publik atas langkah Gubernur HL yang kembali membuktikan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal janji, tetapi kerja nyata dan keberanian menembus pusat kekuasaan demi kemaslahatan rakyat. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email