Tokoh Muda Soroti Mandeknya Kasus ADD/DD Luhu di Polres SBB
IMG-20260331-WA0021

SBB,Nunusaku.id,- Penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diduga mandek di tingkat penyidik Polres SBB.

Tokoh muda Luhu, Sulaiman Lisaholith, mengungkapkan, hasil audit Inspektorat terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 399.862.500.

“Sebagian kerugian negara juga telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 125.843.800 oleh bendahara desa sejak Juli 2025,” ungkap Lisaholith, Selasa (31/03/26).

Meski demikian, ia menegaskan, pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lisaholith juga menduga nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari hasil audit awal. Ia menilai masih banyak program yang diduga fiktif serta indikasi mark-up anggaran.

“Temuan Inspektorat itu baru sebagian. Kami menduga masih banyak program fiktif dan mark-up yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut, serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna merilis hasil audit tambahan, khususnya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.

“Jika kasus ini terus berlarut-larut, kami akan meminta BPKP Maluku turun tangan melakukan audit, bahkan melaporkan ke Polda Maluku untuk evaluasi kinerja Polres SBB,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres SBB AKP Jhon R. Soplanit, yang dikonfirmasi belum memberikan komentar, hingga berita ini dipublikasi. (NS-01)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email