Tiga Pelaku Curanmor di Bursel Diringkus Polisi
BURSEL-020125-1A-OK

AMBON,Nunusaku.id,- Satreskrim Polres Buru Selatan (Bursel) berhasil ungkap dan amankan 3 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Kabupaten Bursel, 30 Desember 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan, para terduga pelaku pada Sabtu 28 Desember 2024 pukul 03.00 Wit mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 merah hitam DE 3904 BF dengan modus operandi 2 terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor.

Setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk dipreteli. Mereka lalu membongkar motor itu untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi).

Untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut, para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka.

Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa katakan, selain digunakan untuk pribadi, para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian kepada masyarakat.

“Salah satu terduga pelaku, ZK memiliki bengkel di Desa Lektama. Setelah bagian-bagian digunakan untuk memodifikasi motor pribadi, selanjutnya dijual ke masyarakat” ungkapnya lewat siaran pers kepada media ini, Kamis (2/1/2025).

Saat ini para terduga pelaku masih ditahan di tahanan Polsek Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku.

“Berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Yefta.

Pihaknya sesuai arahan Kapolres menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya. Jangan berikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya. Kami juga akan terus patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Bursel” tutupnya. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email