Tiga Oknum Polisi Aniaya Rizal Serang Diamankan di Patsus
InShot_20241221_233306320

AMBON,Nunusaku.id,- Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim tak diam.

Pasca kejadian Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri Polsek KPYS Polresta P. Ambon & Pp Lease, Kapolresta langsung mengambil langkah.

Kasus ini diproses berdasarkan laporan Rizal T Serang, warga Kompleks Stain RT.002/RW.017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang mendatangi kantor SPKT Polda Maluku, Jumat (20/12/2024) pukul 22.30 WIT.

Dalam laporan itu dijelaskan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Aipda JT.

Kejadiannya itu berawal pada Jumat (20/12/24) sekitar pukul 15.30 WIT di Depan Alfamidi, Jln. Sam Ratulangi, dimana korban sedang mengendarai mobil warna silvernya menuju pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu kondisi jalan macet dan anggota KPYS sedang melakukan rekayasa lalu lintas. Karena macet, mobil korban yang akan menuju arah pelabuhan diarahkan Bripka EW untuk berputar lagi di Jl.A.M Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

Namun korban menurunkan kaca mobil dan berkata kepada terlapor. “Jangan nepotisme pak, kenapa mobil lain boleh beta mobil tidak boleh,” kata korban.

Pertanyaan korban direspon terlapor, Bripka EW. “Satu mobil berhasil lewat karena saya sedang minum dan sekarang saya sudah disini lagi untuk itu saya arahkan bapak ke AM Sangadji,” akui terlapor EW.

Setelah itu korban coba memaksa maju. Namun EW merespons lagi. “Se tolong hargai orang, he,” ujarnya dengan nada emosi sambil menunjuk ke arah korban.

Korban terus ingin maju berbelok arah, namun kap mobilnya dipukul terlapor dua kali lantaran mobil mengenai kaki korban.

“Jang tabrak, jang tabrak. Anjing kau,” ujar Bripka EW dengan nada emosi sambil menunjuk korban sebagaimana terekam dalam video warga yang viral di jagad maya pasca kejadian, Jum’at kemarin.

Tak lama, terlapor lalu dekati korban, mencabut kunci mobil dan menarik korban keluar dari mobilnya. Adu mulut pun tak terhindari antar keduanya.

Korban diluar, terlapor sudah di kursi kemudi. Tak lama, dari seberang jalan muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menekel hingga membanting korban ke jalan raya.

Sudah tak berdaya, lalu Bripda SD tetiba datang dan memborgol tangan korban untuk dibawa ke Polsek KPYS.

Atas kejadian itu Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay katakan, saat ini para terlapor sudah dalam proses Propam Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Korban sendiri lanjut Kasi Humas sudah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.

“Langkah-langkah yang sudah diambil pihak kepolisian Polresta dengan mengamankan ketiga oknum anggota.  Melakukan pemeriksaan oleh Si Propam Polresta dan menempatkan ketiganya dalam Tempat Khusus (Patsus),” tandas Kasi Humas.

Sementara itu, korban sudah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Barang bukti yang diamankan juga berdasarkan bukti elektronik berupa video. “Kita pastikan proses hukum tidak pandang bulu,” tegasnya. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email