
AMBON,Nunusaku.id,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menindak tegas puluhan pelanggar dalam Operasi Patuh Salawaku 2025 yang digelar di jalan Dr. Sitanala- kawasan Waringin Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat, 25 Juli 2025.
Operasi kali ini difokuskan secara khusus untuk menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas.
Meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan.
Berbeda dari pemeriksaan rutin, dalam operasi ini petugas di lapangan tidak menghentikan seluruh pengendara.
Personel secara proaktif mengawasi dan langsung menghentikan para pengendara yang kedapatan secara kasat mata melakukan salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi.
Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, melalui Kasatgas Gakkum (Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum) Operasi Patuh, menyatakan, metode penindakan ini bertujuan agar lebih tepat sasaran.
“Metode kami adalah penindakan yang fokus pelanggaran prioritas penyebab kecelakaan. Jadi kami tidak melakukan pemeriksaan surat-surat secara acak, tapi menindak pelanggaran yang terlihat jelas, demi efektivitas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas yang kondusif,” katanya.
Dari hasil penindakan sepanjang hari ini (kemarin-red), tercatat 57 pelanggaran telah diberikan sanksi tilang. Terdiri dari 38 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua (R2) dan 19 pelanggaran oleh pengendara roda empat (R4).
Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman menjadi temuan yang paling banyak ditindak petugas di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (NS)





