Tertibkan Pasar Mardika, Dukungan ke Pemkot Ambon Terus Mengalir
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dipastikan menertibkan pasar Mardika pada 28 April 2025 mendatang. Sosialisasi ke pedagang saat ini pun gencar dilakukan.

Dibalik rencana itu, selain ada kontra salah satunya dari para wakil rakyat di Belakang Soya, namun banyak pula dukungan yang terus mengalir untuk menata “aset” bersejarah itu.

Dukungan datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku. Mereka mendukung langkah Pemkot Ambon untuk “bersihkan” pasar Mardika dari kesemrawutan.

“Kawasan Pasar Mardika harus ditata ulang sebagai bentuk komitmen mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib. Kami mendukung penuh,” tandas Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan saat bertemu Plt. Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy, Kamis (24/4).

Menurut Fidmatan, dukungan itu diberi lantaran keadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sangat tidak tertata dengan baik. Belum lagi hal itu pula berdampak pada kemacetan dan pencemaran lingkungan.

KAMMI Maluku akui dia, sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang, dan telah sampai pada aksi demonstrasi bersama para pedagang.

“Aspirasi itu telah kami sampaikan dan serahkan poin tuntutan kepada Disperindag Maluku serta Gubernur lewat Kaban Kesbangpol Maluku sebagai utusan Pemprov saat itu,” aku Fidmatan.

Sehingga bagi KAMMI, kebijakan Pemkot saat ini sesuai kehendak representasi pedagang serta selaras dengan tuntutan perjuangan KAMMI.

“KAMMI ada di barisan depan dukungan penertiban dan penataan yang baik bagi para PKL di pasar Mardika pada 28 April mendatang,” tegasnya.

Terkait sosialisasi yang dilakukan, menurut Fidmatan, sebuah langkah tepat Pemkot, agar para pedagang  bisa mempersiapkan diri sejak awal demi kelancaran proses penertiban, yang tentu berdampak baik bagi para pedagang dan konsumennya.

“Mengingat  kondisi Gedung Putih di Pasar Mardika yang telah menelan anggaran miliar rupiah dari APBN, seharusnya mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” harapnya.

Senada, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey juga sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan penertiban pasar oleh Pemkot Ambon.

Namun dirinya berharap Pemkot memperhatikan semua sisi terkait kebutuhan dan tempat berjualan para pedagang yang kena relokasi dan tidak melanggar hak-hak mereka.

“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program pemerintah selama untuk kebaikan kepada masyarakat. Bagi kami kepentingan umum diatas segalanya,” tutupnya. (NS/MC)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email