
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa (DD) terbaik di Provinsi Maluku semester I tahun 2026.
Penghargaan yang merupakan kali kedua, setelah juga didapat medio 2021 lalu itu diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku kepada Kota Ambon, sebagaimana tertuang dalam piagam penghargaan nomor SER-28/WPB.32/2026, tertanggal 22 Juli 2026.
Award ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemkot Ambon dalam mendukung proses penyaluran DD secara baik, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat itu, penyaluran tahap pertama DD Kota Ambon sebesar Rp 1,27 Miliar kepada lima desa, disusul penyaluran BLT DD sebesar Rp 216,9 juta, tercatat sebagai penyaluran tercepat di Maluku.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kota Ambon dapat meraih penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dan penyaluran dana desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan yang kita terima hari ini menjadi kebanggaan bagi Pemkot Ambon. Tetapi yang lebih penting, ini menunjukkan ada konsistensi dalam upaya kita memastikan DD dapat disalurkan tepat waktu dan dikelola untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Walikota.
Bodewin mengatakan, capaian tahun 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa kinerja yang telah dibangun harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, penghargaan yang pernah diterima pada tahun 2021 dan kini di 2026 menunjukkan adanya komitmen untuk memperkuat tata kelola Dana Desa.
“Sebelumnya, pada 2021, Kota Ambon juga mendapat penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran DD tercepat di Maluku. Capaian hari ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja tersebut,” tegasnya.
Dana desa akui Bodewin, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan negeri. Karena itu, proses penyaluran dan pemanfaatannya harus dilakukan secara tertib serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Paling penting bukan hanya bagaimana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri,” ungkapnya.
Dirinya berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Ambon dan pemerintah negeri/desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
Pemkot juga tambahnya, berterima kasih kepada Kanwil DJPb Maluku atas penghargaan yang diberikan. Capaian ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkot Ambon dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang semakin baik.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk kita terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah, termasuk Dana Desa, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kota Ambon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Walikota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah negeri/desa, termasuk koordinasi dengan instansi vertikal, sehingga setiap tahapan pengelolaan Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Capaian tersebut sekaligus mencerminkan adanya koordinasi dan sinergi antara Pemkot Ambon, pemerintah negeri/desa, serta perangkat daerah terkait dalam mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa/negeri,” pungkas orang nomor satu di ibukota provinsi Maluku itu. (NS/MC)




