
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan seleksi penerimaan anggota Polri terpadu tahun anggaran 2026–2028 melibatkan pihak internal dan eksternal.
Dari eksternal, salah satunya Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr Fredy Leiwakabessy, MPd. Jajaran Wakil Rektor turut mendampingi Rektor dalam penandatanganan PKS yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto itu di ruang Command Center lantai 4 Mapolda Maluku, Kamis (12/3/26).
Rektor Fredy dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang terus melibatkan unsur akademisi dalam pengawasan proses seleksi.
“Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menjaga objektivitas serta memastikan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis kompetensi,” jelasnya.
Tak saja Unpatti, pemerintah daerah, organisasi profesi, media, hingga organisasi masyarakat juga menjadi bagian yang turut diajak Polda Maluku terlibat dalam pengawasan seleksi. Proses itu akan diawasi langsung Ombudsman RI perwakilan Maluku.
Kapolda menegaskan, kerjasama ini langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), sekaligus menutup ruang penyimpangan dalam setiap tahapan seleksi.
“PKS ini wujud komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan fair dan bebas dari praktik penyimpangan. Kami ingin menghasilkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Ia juga menyoroti masih adanya isu negatif terkait proses rekrutmen, seperti praktik titip-menitip atau penggunaan uang. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal menjadi faktor penting untuk menjaga integritas seleksi.
“Seluruh tahapan seleksi kini didukung sistem digital untuk meminimalkan potensi kecurangan. Saya tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat penyimpangan dalam rekrutmen akan kami tindak tegas. Pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau para orang tua dan calon peserta seleksi agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Percayakan pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang ada, bukan pada calo atau janji-janji oknum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat menegaskan, sejak terlibat sebagai pengawasan dari tahun 2021, sangat sedikit laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi anggota Polri di wilayah Maluku.
“Transparansi dalam proses seleksi ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” demikian Hasan. (NS)





