Tawiri Negeri Terakhir Komitmen Anti Politik Uang di Pilwakot Ambon
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Tawiri menjadi Negeri terakhir di Kota Ambon yang komitmen bersama mendukung jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai negeri anti politik uang atau money politic.

Komitmen itu diteken Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon Suminar Setiati Sehwaky bersama Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tawiri yang diwakili staf Pemerintah Negeri usai sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif bagi masyarakat di kantor Negeri, Sabtu (9/11).

Sebelumnya, empat negeri yaitu Passo (Kecamatan Baguala), Amahusu (Kecamatan Nusaniwe), Rutong (Kecamatan Leitimur Selatan) dan Soya (Kecamatan Sirimau) telah juga menandatangani komitmen anti politik uang di Pilkada Kota Ambon.

Brion Helaha, pemuda Tawiri menyambut baik serta mengapresiasi Bawaslu yang memilih Tawiri sebagai salah satu negeri pengawasan Pemilu partisipatif di Kecamatan Teluk Ambon dan merupakan Negeri terakhir di Kota Ambon.

Dikatakan, lewat sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini, diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih tetapi juga mengawasi jika ada potensi kecurangan yang terjadi di setiap tahapan Pemilu serta melaporkan kecurangan itu kepada Bawaslu.

“Jadi tidak cukup hanya andalkan Bawaslu dan jajaran, tapi perlunya peran serta masyarakat untuk lakukan pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” tukasnya.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky menegaskan, Passo menjadi Negeri terakhir atau kelima yang Bawaslu datangi untuk membersamai upaya pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 yang tahapannya saat ini masuki masa kampanye.

“Tawiri dipilih karena menjadi salah satu desa/negeri yang juga paling rawan politik uang pada setiap kontestasi politik. Karena itu kita datang sosialisasi, edukasi, diskusi sekaligus membangun komitmen bersama anti politik uang,” tandasnya.

Ditegaskan, dalam menegakan keadilan Pemilu termasuk di Pilkada Kota Ambon, Bawaslu tidak bisa melakukannya sendiri, dengan sumberdaya yang terbatas. Karena itu perlu pengawasan partisipatif termasuk pemerintah negeri dan masyarakat Tawiri didalamnya.

“Tahapan Pilkada saat ini sisakan 14 hari masa kampanye. Selain jadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, kampanye juga menjadi masa paling rawan. Dimana praktik-praktik kecurangan yang menciderai harkat dan martabat demokrasi, salah satunya politik uang,” urainya.

Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat bersama Bawaslu, menurutnya, bisa sama-sama menjaga dan mengawal proses Pilkada Kota Ambon hingga terpilihnya pemimpin yang bisa hadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi ibukota provinsi Maluku ini, tanpa adanya politik uang.

“Masyarakat harus memilih calon pemimpin sesuai hati nurani. Suara masyarakat tidak boleh dihargai dengan uang 100 atau 200 ribu atau sembako. Sebab suara masyarakat menentukan masa depan Ambon lebih baik,” harap Sehwaky.

Lebih lanjut, dirinya berharap lima desa/negeri di lima kecamatan yang telah tandatangani komitmen anti politik uang di Pilkada bisa menjadi contoh bagi desa/negeri lain di Kota Ambon dengan benar-benar mewujudkan hal itu.

Diketahui, sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif itu hadirkan mantan Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely sebagai narasumber, Saniri dan perangkat Negeri Tawiri, TP-PKK, pemuda dan perwakilan masyarakat turut ikuti kegiatan itu. (NS)

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email