Tak Sekadar Seremoni, HPSN 2026 Jadi Awal Penegakkan Aturan Sampah di Ambon
IMG-20260228-WA0095

AMBON,Nunusaku.id,- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Negeri Rutong menjadi momentum tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memperkuat komitmen pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dan penegakan aturan.

Bertempat di Negeri Rutong, Sabtu (28/2), Walikota Ambon Bodewin Wattimena membuka Mini Festival Lingkungan Hidup “Arika Kalesang Negeri” yang dirangkaikan dengan perayaan Hari Raja Rutong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kota Ambon, Plt Sekretaris Kota Robby Sapulette, Kepala DLHP Ambon Apries Gaspersz, Raja Rutong Reza Valdo Maspaitella, pimpinan OPD, perwakilan Bank Maluku Maluku Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku serta warga setempat.

Walikota mengingatkan, HPSN yang diperingati setiap 21 Februari bukan sekadar seremoni, tetapi refleksi atas tragedi longsornya Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menelan ratusan korban jiwa.

Peristiwa itu menjadi titik balik perubahan sistem pengelolaan sampah nasional dari pola kumpul-angkut-buang menuju prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008.

“Dua puluh tahun setelah tragedi itu, tantangan kita semakin kompleks. Tidak bisa lagi ditunda,” tegasnya.

Walikota menjelaskan, Pemkot Ambon menjalankan dua kebijakan utama:

1. Penguatan kapasitas pemerintah

• Penambahan armada angkut sampah

• Penggantian TPS beton ke kontainer plastik

• Pembangunan 19 collection point

• Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu berbasis Material Recovery Facility (MRF)

• Pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk mengolah residu menjadi briket bekerja sama dengan PLN.

Meski demikian, ia mengakui produksi sampah Ambon yang belum mencapai 300 ton per hari membuat skema pembangkit listrik tenaga sampah belum memungkinkan secara skala besar.

2. Membangun kesadaran masyarakat

Walikota menekankan disiplin warga sebagai kunci keberhasilan. Ia meminta masyarakat membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.

Sebagai langkah tegas, Pemkot Ambon akan menerapkan sanksi denda Rp1 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan mulai Juni 2026 melalui Peraturan Walikota.

“Kalau tidak mau bayar, jangan buang sembarangan. Dari Rp1 juta itu, Rp500 ribu untuk pelapor dan Rp500 ribu masuk kas daerah,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah berbagai sosialisasi dilakukan dan masih ditemukannya pelanggaran berdasarkan pantauan CCTV.

Pada momentum tersebut, Walikota juga mencanangkan Gerakan TAMBAHAN (Kota Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman).

Sebagai implementasi, diluncurkan:

1. GERTAK (Gerakan Tanam Gadihu), ASN dan masyarakat diajak menanam bunga gadihu, tanaman endemik Maluku, di kantor dan ruang publik.

2. GEBRAK (Gerakan Bersama Rawat Alam Kota) Target penanaman minimal 5.000 pohon buah dalam empat tahun ke depan.

“ASN kita lebih dari tujuh ribu orang. Kalau masing-masing bawa satu polybag gadihu, Ambon akan penuh warna,” ujarnya optimistis.

Sementara, Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz mengaku, rangkaian HPSN 2026 telah diawali kerja bakti massal 18 Februari yang berhasil mengangkut sekitar 10 ton sampah.

Puncak kegiatan di Rutong diisi dengan pencanangan Gerakan TAMBAHAN, penghargaan petugas kebersihan dan kelurahan terbaik, lomba kebersihan lingkunga, fashion show dan talk show lingkungan, paameran UMKM, pemeriksaan kesehatan dan Field trip Wisata Sagu.

“Kita tidak boleh mewariskan sampah kepada anak cucu. Yang harus kita wariskan adalah lingkungan yang bersih,” tegas eks Sekwan DPRD Kota Ambon itu.

Raja Rutong, Reza Valdo Maspaitella, menekankan, menjaga kebersihan adalah amanah adat dan iman.

“Negeri yang kotor bukan karena kurang sapu, tetapi karena kurang peduli. Sampah adalah cermin hati kita,” ujarnya.

Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat, HPSN 2026 di Rutong diharapkan menjadi titik balik transformasi lingkungan di Kota Ambon menuju kota yang bersih, asri, hijau, dan nyaman bagi generasi mendatang. (NS-02)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email