
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil sikap tegas terhadap persoalan penataan Pasar Mardika yang selama ini menjadi sorotan publik.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar sekitar pasar Mardika baru.
“Semua pedagang harus masuk ke dalam gedung Pasar Baru. Tidak ada lagi kompromi. Kalau masih ada yang berjualan diluar, akan langsung ditertibkan. Tidak boleh ada perlawanan,” ujar Bodewin di Ambon, Minggu (25/5).
Ia menekankan, kondisi pasar yang semrawut tidak bisa dibiarkan lebih lama.
“Kita sudah terlalu lelah dengan persoalan ini. Penataan harus dimulai sekarang. Jika pengelola pasar dalam hal ini indag provinsi tidak bisa mengatur, maka Pemkot akan mengambil alih,” tambahnya.
Bodewin juga menyindir pihak Dinas Perindag Provinsi Maluku yang hingga kini dinilai belum maksimal dalam mengelola penempatan pedagang.
“Kita tidak bisa terus menunggu kebijakan dari provinsi. Kalau mereka tidak bisa, kita yang atur. Kota ini harus ditata sekarang juga,” tegasnya.
Walikota bahkan mengultimatum pedagang yang menolak diatur. “Kalau tidak mau diatur, silakan pindah dari kota ini. Kami tidak butuh orang-orang yang tidak mau ikuti aturan. Pemkot bekerja demi kepentingan umum, bukan pribadi.” jelasnya.
Jika diperlukan, tambah Bodewin, Pemkot siap melakukan intervensi langsung ke dalam pasar Mardika baru.
“Ini demi penataan kota yang lebih baik. Jangan sampai pedagang yang sudah masuk kedalam merasa tidak adil karena masih ada yang dibiarkan berjualan diluar,” kuncinya.
Sementara, Pj Sekkot Ambon Robby Sapulette mengaku, sesuai hasil evaluasi, sebanyak 920 unit ruang dagang telah disiapkan di Pasar Mardika baru, dengan jumlah pedagang terdampak sekitar 650 orang. Namun, baru sekitar 260 pedagang yang kembali untuk pengundian tempat.
“Masih banyak ruang kosong. Jadi, tidak ada alasan untuk berdagang di pinggir jalan. Tempatnya ada, tinggal kemauan para pedagang untuk masuk,” ujarnya.
Robby juga tegaskan, aktivitas berdagang di trotoar dan badan jalan bertentangan dengan peraturan, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan provinsi untuk mempercepat penempatan pedagang ke lokasi yang telah disediakan.
“Penertiban besar-besaran akan dimulai Senin (hari ini-red). Pemkot akan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung pasar,” jelasnya.
Pemkot berharap seluruh elemen masyarakat mendukung langkah tegas ini demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di pusat perdagangan kota. (NS)





