
AMBON,Nunusaku.id,- Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dalam rangka membahas adanya informasi terkait tenaga honorer di lingkup Pemprov yang dirumahkan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Solihin Buton, dihadiri anggota komisi serta Asisten Ill Setda Maluku Sartono Pining berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (22/1/25).
Solihin katakan, persoalan tenaga honorer saat ini, menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi Pemprov Maluku, pasca seleksi PPPK yang berlangsung dan hasilnya telah diketahui.
“Informasi di-Rumahkannya tenaga honorer ini perlu kita tahu, benar atau tidak. Dan apa langkah serta kebijakan pemerintah terhadap mereka, apalagi yang sudah mengabdi puluhan tahun,” jelas politisi PKS itu.
Mengenai informasi tersebut, Asisten Ill Setda Maluku Sartono Pining, dengan tegas membantah. Sebab hingga saat ini, belum ada kebijakan pemerintah pusat terkait tenaga honorer untuk dirumahkan.
“Informasi itu tidak benar, karena belum ada keputusan merumahkan honorer yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pj Gubernur yang mengikuti arahan dari pusat,” tegasnya.
Meski begitu diakuinya, memang ada kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang dilakukan pembayaran gaji tenaga non ASN. Namun edaran tersebut juga belum turun ke pemerintah provinsi.
“Memang persoalan honorer ini rumit dan Pemprov Maluku masih terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tenaga honorer tetap diperhatikan,” ucap mantan Kadinsos Maluku itu.
Ditegaskan, pemerintah pusat dan daerah sementara ini berupaya tidak lagi memberi ruang merekrut tenaga honorer. Karenanya, seluruh honorer yang terdaftar di BAKN dan memenuhi syarat diharuskan ikut seleksi PPPK.
“Namun, jika kemudian kebijakan merumahkan honorer telah ada, kita akan sesuaikan. Dan kalau pun memang ada itu, harus dikembalikan. Tapi sejauh ini kebijakan tersebut oleh pemerintah belum ada. Kita berharap yang terbaik semua,” pungkasnya. (NS-01)

