Tahapan Pilkada Menanti, Kapolda Dorong KPU-Bawaslu Evaluasi "Masalah" di Kabupaten/Kota
IMG-20240205-WA0011

AMBON,Nunusaku.id,- Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di provinsi Maluku telah berakhir dan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pleno secara nasional.

Rapat pleno dipimpin Mochammad Afifudin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) didampingi August Mellaz (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat) dan Betty Epsilon Idroos (Ketua Divisi Data dan Informasi) pada ruang Panel B Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) sore.

Selain KPU RI, rapat pleno tersebut juga dihadiri seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Maluku, KPU Kabupaten/Kota se-Maluku serta para saksi calon PPWP, DPR RI, DPD RI dan partai politik.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara maupun semua pihak terkait yang telah bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga proses rekapitulasi di tingkat provinsi telah usai.Terima kasih kepada penyelenggara dan pihak terkait, semuanya telah selesai dan berjalan aman.

“Terima kasih kepada penyelenggara dan pihak terkait, semuanya telah selesai dan berjalan aman. Tapi Maluku masih masuk dalam kelompok 5 daerah yang masuk terakhir di KPU RI ,” kata Kapolda di Ambon, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi sehingga membuat adanya keterlambatan karena berbagai penyebab sehingga akhirnya berakhir tidak tepat waktu.

“Polda Maluku dan Polres-polres serta TNI telah melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari PPS sampai dengan KPU Provinsi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolda mengaku pengamanan dan pengawalan juga dilakukan Polda Maluku kepada personil KPU dan dokumen-dokumen sampai ke KPU RI di Jakarta.

Namun Lotharia minta pihak penyelenggara harus melakukan evaluasi semua tahap kegiatan agar tidak terulang lagi hal-hal yang masih dirasa menjadi kelemahan dan membuat lambat semua proses. Karena akibat keterlambatan waktu dapat menimbulkan kerawanan gangguan dan ancaman yang harus diantisipasi aparat keamanan.

“Selanjutnya kami akan mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan rapat evaluasi bersama sehingga kedepan tidak terulang kembali, apalagi tahapan Pilkada di Maluku akan segera dijalani,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email