Tahapan Lancar Hingga Penetapan Nomor Urut, Bawaslu Ambon Apresiasi KPU
IMG-20240923-WA0055

AMBON,Nunusaku.id,- Tahap akhir pencalonan yaitu pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon untuk Pilkada tahun 2024 telah sukses dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Senin (23/9).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon Jhon Talabessy pun mengapresiasi kerja-kerja jajaran KPU yang menjalankan semua tahapan dengan baik hingga pengambilan dan penetapan urut pasangan calon Walikota-Wakil Walikota, dengan tetap mendapat pengawasan melekat Bawaslu.

“Apresiasi untuk kerja-kerja baik yang telah dilakukan KPU dan jajarannya hingga masuki tahapan akhir pencalonan yaitu pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon,” tandas Talabessy di Ambon, Senin (23/9).

Selanjutnya tentu kata Talabessy, pihaknya akan terus mengawasi jalannya tahapan calon yang tak kalah penting dan strategis yaitu masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, yang diawali deklarasi kampanye damai.

Dirinya tegaskan, seluruh jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat kota hingga ke pengawas kelurahan/desa (PKD) telah disiapkan secara baik dan maksimal, dalam hal kapasitas maupun fisik untuk konsisten dalam tugas pengawasan kampanye.

“Pada prinsipnya kami sebagai jajaran pengawas Pemilu sudah menyiapkan seluruh jajaran baik itu di tingkat Bawaslu Kota, tingkat kecamatan sampai PKD, kami sudah melakukan penguatan-penguatan kapasitas. Kami sudah siapkan mereka secara fisik dan tenaga juga. Tinggal pada waktunya tanggal 25 September 2024 dengan dimulainya masa kampanye Bawaslu siap mengawasi,” tegasnya.

Menyoal larangan pemberian sembako kepada masyarakat dalam masa kampanye sesuai adanya PKPU terbaru nomor 13 tahun 2024, Talabessy akui, pihaknya baru terima beberapa hari lalu dan tentu akan ditindaklanjuti.

“PKPU yang baru kami baru terima beberapa hari lalu. Kami rencana untuk melakukan sosialisasi dengan melibatkan KPU sendiri sebagai pihak pembuat PKPU kampanye yaitu PKPU 13 nomor 2024. PKPU itu sudah kami peroleh dan kami akan lakukan sosialisasi baru kami memberi pendapat tentang hal itu,” jelasnya.

Pada prinsipnya tambah Talabessy, Bawaslu tetap tegak lurus terhadap seluruh aturan main yang diatur dalam seluruh kegiatan kampanye itu sendiri. (NS)

Views: 22
Facebook
WhatsApp
Email