Sosialisasi Debat Hukum Pemilu, Pimpinan Bawaslu Maluku Sambangi IAIN Ambon
IMG-20240805-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan kompetisi debat penegakkan Hukum Pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia IV tahun 2024 yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pimpinan Bawaslu Maluku menylambangi pihak Rektorat IAIN Ambon, Senin (5/8/24).

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Astuti Usman bersama Koordinator Divisi (Koordiv) Percegahan dan Humas Daim Baco Rahawarin diterima Wakil Rektor (Warek) III IAIN Ambon, Dr. M Faqih Seknun.

Selain Wakil Rektor III, hadir pula Rektor Universitas Darusalam (Unidar) Ambon, Dr. M Riadh Uluputty, MP pada kesempatan audiensi tersebut di ruang Warek III.

Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Astuti Usman menjelaskan, pertemuan pihaknya dengan pimpinan kedua perguruan tinggi itu adalah terkait pelaksanaan Debat Hukum Pemilu tahun 2024 yang digagas Bawaslu RI.

Karena itu, lewat perjumpaan ini, dia berharap adanya partisipasi dan keikutsertaan mahasiswa hukum IAIN dan Unidar Ambon sebagai peserta dalam pelaksanaan debat yang nantinya akan diikuti perguruan tinggi di Indonesia.

“Bahwa keikutsertaan para mahasiswa ini akan mampu menjadi leader dan berperan penting untuk turut berpartisipasi dalam menghimpun gagasan-gagasan baru di bidang hukum Pemilu,” tandas Astuti kepada media ini di Ambon, Senin (5/8).

Pentingnya hal ini, menurut Astuti, mengingat peran mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan yang mampu membuat perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat, lewat proses dialektika keilmuan yang dimiliki.

“Salah satu cara menghimpun gagasan-gagasan itu adalah melalui metode debat yang melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” tukasnya.

Selain menghimpun gagasan dari para mahasiswa tetapi menurut Astuti, debat hukum Pemilu itu juga bertujuan untuk mensosialisasi peran Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu dan pemilihan serentak Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024.

“Serta tentu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum Pemilu dan mendorong terdapatnya diskursus mengenai konsep penegakan hukum Pemilu yang ideal,” beber Astuti.

Dia berharap, akan lebih banyak mahasiswa hukum dari Maluku yang ikut kompetisi tersebut akan semakin baik pula. Sehingga akan lahir banyak gagasan dan ide baru dari para pemikir muda tentang upaya penegakan hukum Pemilu di tanah air.

Astuti lantas meminta pihak Rektorat IAIN dan Unidar Ambon agar mulai mempersiapkan mahasiswanya jika berniat mengikuti kompetisi debat tersebut. Karena sesuai pedoman yang diturunkan Bawaslu RI, proses pendaftaran kompetisi debat akan mulai dibuka pada 21-30 Agustus 2024.

“Dengan penilaian tahap eliminasi dilakukan pada 8-11 September 2024 dan 12 September pengumuman hasilnya. Peserta yang lolos tahap eliminasi nanti akan mengikuti technical meeting yang rencana pada 17/18/19 September 2024. Adapun puncak kompetisi debat tahap nasional akan dihelat di Jakarta pada 19-24 Oktober 2024,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 99
Facebook
WhatsApp
Email