
AMBON,Nunusaku.id,- Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Lewerissa, mendesak pemerintah melakukan penataan terpadu kawasan rawan bencana di Kota Ambon menyusul tanah longsor dan pohon tumbang yang terjadi di sejumlah titik saat hujan deras pekan ini.
Ia menegaskan, keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan bencana, terutama pada masa pasca kejadian yang masih berpotensi menimbulkan risiko lanjutan.
“Langkah pertama yang wajib dipastikan adalah keamanan dan keselamatan warga. Proses evakuasi, pendataan korban, hingga pemenuhan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara cepat, terencana, dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar pihak,” ujarnya, Jumat (01/05/26).
Menurut Lewerissa, penanganan bencana tidak hanya membutuhkan pembenahan teknis, tetapi juga perbaikan sistem kerja dan koordinasi antar lembaga.
Ia menilai, lambatnya respons di lapangan kerap disebabkan belum optimalnya integrasi antara OPD, aparat wilayah, dan relawan, serta belum jelasnya struktur komando.
“Sistem manajemen tanggap darurat harus diperkuat secara menyeluruh. Diperlukan struktur komando yang jelas agar seluruh pihak dapat bergerak secara serentak dan terarah dalam satu kendali,” tegasnya.
Untuk jangka menengah dan panjang, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penataan ulang kawasan permukiman di wilayah berisiko tinggi.
Bahkan, relokasi terbatas dinilai perlu dipertimbangkan bagi warga yang tinggal di zona rawan, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pentingnya penyusunan peta risiko bencana yang rinci dan aplikatif sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” jelas Legislator Gerindra itu.
Dokumen tersebut sambungnya, harus diperbarui dengan data terbaru dari lapangan serta mempertimbangkan dampak perubahan iklim.
“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar dokumen formalitas. Berdasarkan data tersebut, arah pembangunan dapat disusun lebih terukur dan terhindar dari potensi bencana baru,” jelasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi peran kelurahan dan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dalam sistem peringatan dini, termasuk melalui pemanfaatan teknologi sederhana untuk mendeteksi potensi bahaya sejak dini.
Disisi lain, Lewerissa mengingatkan agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemberian bantuan darurat, tetapi dilanjutkan dengan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pasca kejadian,” tandasnya.
Ia berharap, peristiwa ini jadi momentum bagi Pemkot Ambon untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih komprehensif, mulai dari tahap tanggap darurat hingga perencanaan pembangunan jangka panjang yang adaptif terhadap berbagai risiko. (NS-01)








