
AMBON,Nunusaku.id,- Masalah hutang piutang yang melibatkan Anggota DPRD Kota Ambon fraksi PKB, Gunawan Mochtar (GM) telah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD 27 Maret 2024 lalu.
Gunawan dilaporkan ke BK DPRD lantaran diduga meminjam uang milik warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, bernama Indah Paramita sebesar Rp 38 juta pada 12 Februari 2024 lalu.
Uang yang dipinjam politisi PKB dari Indah melalui Achdania Achmad yang merupakan rekan GM itu, menjadi masalah lantaran GM menolak untuk mengembalikan atau membayar hutang tersebut.
Atas dasar itulah, Indah yang merasa telah ditipu, langsung melayangkan surat pengaduan kepada BK DPRD Kota Ambon, dengan harapan bisa kembali mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Terkait itu, Ketua BK DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes yang dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan perjalanan dinas diluar daerah. Namun akan segera ditindaklanjuti laporan tersebut karena sudah masuk ke BK.
“Saat ini kita masih kegiatan diluar daerah. Kemungkinan hari Kamis baru akan kita bahas secara internal mengenai masalah tersebut, baru akan kita undang pihak terkait pada Jumat 5 April nanti,” singkatnya via seluler, Selasa (2/4).
Terpisah, Indah yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya sangat berharap agar laporan ke BK DPRD Kota Ambon segera ditindaklanjuti secepatnya.
“Saya sudah telepon ketua BK, dan beliau bilang hari Kamis akan rapat internal baru mengundang pihak-pihak terkait. Saya belum tahu apakah undang saya dan GM sekaligus atau terpisah,” ungkapnya.
Pada prinsipnya dia mendukung penuh langkah BK untuk mengundang pihak terkait mengenai masalah hutang-piutang antara dirinya dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
“Yang kami mau, BK mengundang kita dan menanyakan bahwa kalau benar GM berhutang mana buktinya, nah disitu kita akan tunjukan semua bukti-bukti bahwa memang benar GM memiliki hutang Rp 38 juta dan tidak mau membayarnya,” tegasnya.
Olehnya itu, ia berharap, agar BK DPRD Kota Ambon sebagai harapan satu-satunya pihaknya di lembaga perwakilan rakyat itu, bisa berlaku netral dalam menangani pengaduan dimaksud.
“Jika dalam proses di BK seandainya kami bisa buktikan bahwa GM benar berhutang, maka diharapkan BK tidak hanya diam dan bisa berlaku adil untuk mengambil tindakan agar GM bisa membayar hutangnya,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Ambon, dari Partai Kebangkitan Bangsa GM diadukan warga terkait perkara hutang-piutang.
Indah Paramita, salah satu warga Kota Ambon mengaku, Gunawan telah meminjam uang miliknya sebesar Rp 38 juta, namun menolak untuk membayarnya.
“Karena tidak ada itikad baik, maka kami sudah laporkan atau adukan masalah ini dengan menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota dan DPC PKB Kota Ambon,”kata Indah, Jumat (29/3).
Indah pun menjelaskan, awal mula dia meminjamkan uang terjadi pada 12 Februari 2024, atau H-2 Pemilu, Gunawan Mochtar bersama rekannya Achdania Achmad datang ke kediamannya di bawah Cafe Robot, Batu Merah.
“Gunawan bersama rekannya Achdania Achmad ini untuk ke tiga kalinya datang ke rumah saya. Makanya saya sudah siapkan uang tunai sejumalah Rp. 38 juta, karena sebelumnya melalui telepon uang itu telah mereka minta untuk pinjam dari suami saya ,”ungkapnya.
Tepat pada malam tanggal 12 Februari 2024, lanjutnya, Gunawan datang Bersama timnya serta Achdania Achmad ke rumahnya, untul mengambil uang tersebut.
“Saat Gunawan datang bersama timnya dan Achdania Achmad. Gunawan ini duduk dan meja didepan itu sudah saya siapkan uang tunai serta kwitansi untuk ditandatangani,” paparnya.
Namun saat itu, yang bersangkutan dalam hal ini Gunawan menolak untuk di tanda tangan sambil meyakinkan pihaknya untuk mempercayai politisi PKB tersebut.
“Gunawan Mochtar berbicara dengan bahasa bahwa percaya kepada saya, dan serahkan semuanya kepada Achdania Achmad nanti dia yang atur semua itu,” jelasnya meniru pernyataan Gunawan saat itu.
“Mendengar kata itu jadi saya suruh Achdania Achmad untuk tanda tangan atas nama saja. Sebab saya juga tidak mau, kalau peminjaman tidak ada kwitansinya, makanya saya menyuruh Achdania untuk menandatangani pinjaman tersebut,” sambungnya.
Bukan saja itu, ungkapnya, sebelum Gunawan mochtar beranjak dari rumahnya, dia menjanjikan kurang lebih satu mingguakan mengembalikan pinjaman dimaksud dengan tambahan Rp. 5.000.000.
“Janjinya akan dikembalikan seminggu kemudian dengan tambahan Rp 5 juta. Tapi kalau tidak, maka akan diganti pada bulan Maret atau satu bulan kemudian senilai Rp 50 juta. Dan itu dikatakannya dihadapan keluarga saya saat dia datang meminjam uang,” paparnya.
Tapi pada kenyataannya, ketika ia menagih uang tersebut dari Achdania Achmad kemudian Achdania Achmad mengkonfirmasi Gunawan, Aleg DPRD Kota Ambon itu terkesan mengulur-ngulur waktu.
“Gunawan selalu menjanjikan minggu depan, hari jumat minggu depan, dan ketika suami saya menagih ke Gunawan melalui WhatsApp Gunawan kembali berjanji untuk bayar,” jelasnya.
“Ketika di WhastApp suami saya, Gunawan membalas pak pol minggu depan uang cair saya kembalikan duitnya. Bahasa minggu depan ini selalu seperti itu berulang kali, namun kenyataan kita seperti dipermainkan,” tegasnya.
Merasa dipermainkan, Indah kemudian mengirim pesan WhastApp ke Gunawan bahwa dirinya akan membuat onar di kediaman Anggota DPRD Kota itu sekaligus mempublikasikan masalah dimaksud ke media.
“Begitu saya WhatsApp dan mengancam akan bikin onar ke rumahnya atau menaikan ke media Gunawan, malah mengutus lima orang anak buahnya untuk bawa uang ke saya. Tapi mereka cuma sanggup kembalikan senilai Rp.10 juta,” bebernya.
“Waktu mereka bawa Rp 10 juta itu, saya tidak mau terima, karena uang yang dia pinjam Rp 38 juta masa hanya dikembalikan Rp 10 juta. Intinya saya ingin uang saya kembali, tidak perlu dengan janji ditambahkan Rp 5 juta atau naik Rp 50 juta,” tegasnya.
Ia juga mengaku, bahwa telah melaporkan masalah itu ke DPRD dan PKB. “Sekarang dia tidak mau bayar dan dia katakan saya penipu dan pemeras,” ujarnya.
“Saya bukan orang gila yang datang menagih hutang fiktif. Uang saya anda pinjam ganti dong. Saya sudah masukan surat pengaduan ke BK DPRD dan PKB pada 27 Maret 2024,” tandasnya.
Sebelumnya, Gunawan yang sempat dikonfirmasi membantah adanya hutang-piutang tersebut dengan Indah. “Itu tidak benar. Karena tidak ada pembuktian terkait itu,” kuncinya. (NS)



