Setelah 7 Tahun, Kota Ambon Kembali Masuk Nominasi Adipura
IMG-20251025-WA0010

AMBON,Nunusaku.id,- Kota Ambon terakhir kalinya masuk nominasi tahun 2018 silam dan meraih trophy Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2019.

Artinya selama kurang lebih tujuh (7) tahun lamanya, ibukota Provinsi Maluku ini tidak menjadi nomine dan puasa “gelar prestise” yang jadi rebutan ratusan Kota/Kabupaten di Indonesia.

Tahun 2025 pun menjadi momentum atau titik balik. Ambon akhirnya kembali masuk nominasi Adipura. Itu ditandai dengan tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jum’at (24/10) hari ini (kemarin-red) telah turun langsung ke Kota Ambon untuk melakukan penilaian lapangan.

Penilaian fase pertama ini khususnya terhadap kinerja pengelolaan sampah di Kota Ambon. Dengan lokasi TPA yang berada di Dusun Toisapu menjadi spot utama penilaian tim.

Demikian diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz.

“Kota Ambon terakhir kali masuk nominasi 2018, dan 2019 meraih Adipura. Jadi cukup lama, kita tidak masuk nominasi lagi dan mendapat trophy bergengsi itu,” tandas Gaspersz kepada media ini di Ambon, Jum’at (24/10).

Dirinya bersyukur, karena tahun 2025 ini Kota Ambon kembali masuk nominasi penilaian Adipura. Dimana ada banyak komponen yang dinilai tim dari KLH, bukan saja soal kebersihan. Salah satunya terkait TPA.

“Komponen penilaian terbesar dari tim itu adalah di tempat pembuangan akhir (TPA) kita di Toisapu. Tadi tim sudah ke lokasi langsung dan progres disana cukup bagus,” sebut Plt Sekretaris DPRD Kota Ambon itu.

Lebih lanjut menurutnya, walau progres TPA sudah cukup bagus, namun memang ada beberapa aspek penting yang perlu dilakukan pembenahan lagi secara maksimal. Sehingga pada tahap dua penilaian oleh tim KLH pada Februari 2026 mendatang hasilnya memuaskan.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita kerjakan hari ini, mendapat penilaian yang positif dari tim penilai. Sehingga kedepan Kota Ambon semakin lebih baik lagi dalam pengelolaan persampahan,” tegasnya.

Sebab sambung Apries, Adipura hanya bonus dari kerja kolaboratif, kerjasama dan kerja keras semua elemen di Kota Ambon terkhususnya petugas kebersihan dan buruh sampah serta kesadaran masyarakat.

“Adipura hanya bonus. Tapi kerja-kerja kita di lapangan untuk membersihkan kota Ambon dan kesadaran masyarakat yang sangat penting-utama bagi kita kedepan,” demikian Kadis LHP.

Sejumlah komponen penilaian tahap pertama kinerja pengelolaan sampah untuk Adipura termasuk di Kota AmbonĀ  meliputi area permukiman menengah dan sederhana dengan delapan (8) item, permukiman pasang surut dengan lima (5) item, jalan arteri atau utama dan kolektor dengan empat (4) item, pasar (8 item), pertokoan (6 item).

Kemudian perkantoran (6 item), sekolah (7 item), RS atau Puskesmas (9 item), terminal bus atau Angkot (8 item), pelabuhan penumpang (9 item), bandara udara (6 item), taman kota (8 item), perairan terbuka berupa sungai, danau atau situ, dan waduk atau bendungan (2 item), saluran terbuka (1 item).

Lalu pantai wisata (9 item), bank sampah unit (4 item), bank sampah induk (5 item) dan tempat pemprosesan akhir sampah (13 item), fasilitas pengolahan sampah dikelola oleh KSM/Pemda (5 item), anggaran (8 item), SDM dan fasilitas pengelolaan sampah (2 item). (NS)

Views: 19
Facebook
WhatsApp
Email