Sesuai Arahan Gubernur HL, Wagub Berkantor Sementara di Jakarta Sebelum Gabung Magelang
IMG-20250224-WA0037

JAKARTA,Nunusaku.id,- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath perdana melaksanakan tugas dan berkantor di Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Kawasan Kebun Kacang, Jakarta Pusat, Senin (24/2/25).

Hal itu dilakukannya pasca dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.

Tugas perdana orang nomor dua di Maluku itu terekam lewat video singkat yang didapat media ini, Senin (24/2).

Dalam video itu, Vanath menjelaskan rencana keikutsertaannya dalam kegiatan ret-ret bersama para Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota selama dua hari bersamaan dengan acara penutupan sekaligus mendapatkan arahan dari Presiden RI.

“Kami para Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota akan bergabung di Magelang terhitung 27 dan 28 Februari bersamaan penutupan dan mendapat pengarahan langsung dari bapak Presiden Republik Indonesia.” tandasnya.

Karena itu, dalam tenggat waktu menunggu bergabung di Magelang, maka atas arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL), Vanath mengaku, dirinya harus berkantor sementara di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta.

“Sesuai arahan Gubernur bahwa selama masa beberapa hari sebelum masuk ke Magelang saya diminta untuk berkantor di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku,” tegas Vanath.

Pasalnya sesuai rencana pasca kegiatan Ret-ret di Magelang tambah Vanath, bersama Gubernur Maluku, keduanya akan balik ke Ambon pada awal Maret.

“Karena rencana kami, saya dan pa Gubernur akan pulang bersamaan ke Maluku di awal bulan Maret,” jelas Wagub.

Lebih lanjut, Vanath merasa informasi ini penting disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Maluku, terlebih khusus untuk Sekda Maluku, pimpinan OPD serta seluruh staf di Kantor Gubernur.

“Saatnya, seluruh komponen masyarakat Maluku agar mari bekerjasama dengan saya dan pa Gubernur saling bahu-membahu, Par Maluku Pung Bae,” pinta Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dua periode itu. (NS/DisKIMal)

Views: 13
Facebook
WhatsApp
Email