Sesali Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Hingga Meninggal, MKR: Pecat-Hukum Seadil-adilnya
IMG-20260223-WA0040

AMBON,Nunusaku.id,- Politisi muda Golkar, Mossad Kennedy Refra (MKR) menyatakan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa wafatnya AT (14), siswa MTs yang dianiaya seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku.

“Saya pribadi menyesalkan peristiwa ini. Saya dan keluarga maupun Ormas MKGR Maluku Tenggara menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya adinda AT,” ujar MKR pada wartawan, Minggu (22/2/26).

MKR ingatkan, bahwa polisi adalah aparat negara yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap masyarakat.

Meski ada kesalahan dilakukan, namun sebagai pelindung, pengayom masyarakat tidaklah wajar dan patut diterima akal sehat jika kekerasan menjadi jalan yang mesti ditempuh, tanpa melakukan pembinaan terlebih dahulu dan korban masih dibawah umur.

“Meski anak dibawah umur tersebut tergolong anak yang diduga melakukan kesalahan, tapi polisi harus mengambil tindakan bijaksana sesuai aturan bukan tindakan yang mengarah kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa”, tuturnya.

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang akui  MKR yang juga seorang Pengacara, wajib ditindak dan diberi sanksi tegas dari institusi maupun pengadilan apalagi yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

“Sebagai pengacara dan anak Kei kami minta yang bersangkutan dihukum secara tegas baik secara kode etik maupun lewat jalur pidana umum,” tegas MKR.

Penanganan perkara tambahnya, harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengawal dan memantau kinerja Polri dalam menangangi kasus ini.

“Pelaku bukan hanya harus dipecat sebagai anggota polisi, tapi diadili seadil-adilnya sesuai perbuatannya sehingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat khususnya keluarga korban”, tutup MKR yang juga calon ketua DPD Golkar Maluku Tenggara itu. (NS)

Views: 15
Facebook
WhatsApp
Email