Serahkan SK CPNS, Walikota Bodewin Ngaku Fasilitas & Ruang Kerja Terbatas
IMG-20250602-WA0031

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penyerahan dilakukan Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam apel pagi di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (2/6) yang turut dihadiri Wakil Walikota, Pj Sekretaris Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota tekankan, menjadi CPNS adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggungjawab. Sebab dari ribuan pelamar, hanya 914 orang yang berhasil lolos seleksi.

“Ini bukan sekadar prestasi, tapi juga tanggungjawab besar. Mulai hari ini, saudara mengemban amanah sebagai abdi negara. Patuhi aturan, hormati pimpinan, dan tunjukkan integritas dalam setiap tugas,” tegasnya.

Secara khusus, Walikota memberi pesan kepada CPNS dari luar daerah agar segera menyesuaikan diri dan menjadikan Ambon sebagai rumah baru.

“Saya minta saudara segera urus dokumen kependudukan di Ambon. Jangan punya niat pindah dalam waktu dekat. Masa pengabdian minimal 10 tahun. Ambon adalah tempat saudara berbakti, cintai kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Walikota menekankan pentingnya memahami visi, misi, dan program prioritas Pemkot Ambon, karena semua ASN termasuk CPNS baru adalah ujung tombak pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan soal disiplin, dedikasi, dan loyalitas sebagai nilai dasar seorang ASN. Pemerintah Kota, katanya, akan menerapkan sistem “reward and punishment” secara adil dan konsisten.

“Yang bekerja dengan baik akan diapresiasi, dan yang melanggar akan dikenai sanksi. Tidak ada tebang pilih,” tandasnya.

Kepada pimpinan OPD, Bodewin juga minta agar membimbing para CPNS agar cepat beradaptasi, meski diakui masih terdapat keterbatasan fasilitas dan ruang kerja di beberapa kantor.

“Saya percaya, dengan kreativitas pimpinan OPD, seluruh CPNS akan mendapat tempat kerja yang layak. Mari kita berdayakan mereka sebaik mungkin,” pungkasnya. (NS-02)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email