
AMBON,Nunusaku.id,- Sepucuk senjata api (Senpi) standart jenis revolver polisi nomor seri 794814 beserta 1 buah magazine berisi 1 butir munisi kaliber 9 mm dan 10 butir munisi kaliber 5,56 mm yang diperkirakan, adalah senjata sisa peninggalan konflik horizontal di Maluku diserah terimahkan.
Penyerahan Senpi dan munisi itu dilakukan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan disela-sela apel Dansat di Rindam XV/Pattimura, Senin (28/4/25).
Senjata tersebut merupakan perolehan anggota dari hasil penggalangan kepada masyarakat di wilayah Maluku Tengah, yang selama ini disimpan warga di salah satu daerah seputaran Kota Ambon.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyerahkan senjata tersebut kepada anggota Kodam secara sukarela.
Karena ia menyadari hukum, dan berupaya untuk menghindari penyalahgunaan senjata api secara ilegal, serta peduli terhadap pentingnya stabilitas keamanan.
Pangdam mengapresiasi 3 anggotanya yaitu Letda Inf S, Serma RY, dan Kopda DA, yang sudah berhasil dalam melakukan tugas dengan baik, meyakinkan masyarakat sehingga secara sukarela menyerahkan senjata tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sukarela menyerahkan senjata api dan amunisi. Ini artinya masyarakat sudah miliki kesadaran akan pentingnya perdamaian”, ujar Pangdam.
Gatot menghimbau masyarakat di Maluku yang masih menyimpan atau memiliki senpi dan amunisi, agar dengan sadar serta sukarela menyerahkan ke pihak berwenang, dan dijamin tidak ada proses hukum. (NS)