
AMBON,Nunusaku.id,- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Junaidi, tegaskan, pihaknya merekomendasikan mutasi Kepala SD Negeri 90 Wayame Ambon, Rizal sebagai langkah penyelamatan bagi semua pihak, terutama sekolah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Dinas Pendidikan, Kepsek serta para guru SD Negeri 90 Wayame di ruang rapat Paripurna DPRD Ambon, Senin (10/3/2025).
Rapat itu membahas berbagai masalah yang melibatkan Kepsek, termasuk dugaan tindak kekerasan terhadap siswa, penyalahgunaan fasilitas sekolah, hingga tindakan arogansi dalam mengambil alih semua kunci ruang sekolah.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beberapa media mengungkap perilaku Kepsek yang dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin di lingkungan pendidikan dasar.
Rizal dilaporkan pernah terlibat dalam kekerasan terhadap tiga siswa saat masih bertugas sebagai guru. Kasus ini bahkan berujung pada pelaporan hukum ke pihak kepolisian.
Selain itu, ia juga disebut mengubah ruang guru dan kantor sekolah menjadi area pribadi layaknya ruang keluarga, dengan membiarkan anak-anaknya menggunakan fasilitas sekolah, seperti WiFi dan televisi, secara bebas.
Tak hanya itu, Rizal juga mengambil seluruh kunci ruang sekolah, termasuk kunci pagar, dari penjaga sekolah. Akibatnya, siswa yang mengikuti les tambahan terpaksa belajar di depan emperan sekolah.
Legislator Hanura itu pun menegaskan bahwa solusi terbaik untuk mengatasi konflik di SD Negeri 90 Wayame adalah dengan memindahkan Kepsek.
“Hari ini kami bukan sekadar mengembalikan persoalan ini ke dinas, tetapi lebih ekstremnya kami keluarkan rekomendasi mutasi Kepsek. Ini bukan untuk menghakimi, tetapi sebagai upaya penyelamatan agar tidak ada lagi pertikaian di SD Negeri 90,” ujarnya.
Ia juga mengkritik lambannya respons Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon dalam menangani masalah ini.
Menurutnya, jika dinas mengikuti tahapan mekanisme penyelesaian secara birokratis tanpa tindakan konkret, maka solusi akan semakin tertunda.
“Dinas bukan tidak becus, tetapi lambat dalam menanggapi persoalan sekolah-sekolah. Kami di Komisi II fokus pada dunia pendidikan, karena banyak laporan baik dari SD maupun SMP. Hari ini banyak sekolah di Ambon hadapi masalah, mulai dari pelayanan guru hingga perilaku pembelajaran,” tegasnya.
Hadi menegaskan, jika setelah dipindahkan kepala sekolah tetap menunjukkan perilaku yang sama di tempat tugas barunya, maka menjadi tanggung jawab Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membina atau mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau dia masih membawa perilaku yang sama ke sekolah lain, itu tugas dinas dan BKD untuk membinanya. Apakah nanti harus ditunjukkan sanksi lebih tegas, itu hak mereka. Kami hanya merekomendasikan solusi atas permasalahan di sekolah,” katanya.
Ia berharap seluruh Kepsek di Kota Ambon, baik SD maupun SMP, bisa menjadi pemimpin yang memberikan teladan bagi guru dan siswa.
“Kepsek harus bisa bekerja sama dengan guru, bukan malah menciptakan konflik. Mereka harus jadi contoh bagi bawahan terutama siswa dan menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif,” pungkasnya. (NS-02)