
AMBON,Nunusaku.id,- Kodam XVI/Pattimura melalui Satuan Polisi Militer (POM) TNI akan menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi Yustisi sepanjang tahun 2024 dengan menyasar prajurit dan PNS TNI.
Sebelum mulainya operasi Gaktib dan Yustisi, lebih dulu dilakukan upacara gelar operasi yang terpusat di lapangan Makodam XVI/Pattimura, dengan Inspektur Upacara (Irup) Irdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali dan Komandan Upacara (Danup) Letkol Cpm Muhammad Yusuf.
Seluruh peserta apel terdiri pejabat utama Kodam Pattimura, personil TNI-POLRI berbagai satuan, personil Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku serta PNS Kodam Pattimura.
Pada kesempatan itu, Brigjen TNI Muhammad Ali saat membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan, operasi Gaktib dan operasi Yustisi tahun 2024 Polisi Militer TNI bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI.

Karena itu diharapkan pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi yang intensif.
“Selain itu esensi dari pelaksanaan kedua operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI,” tandasnya.
Dijelaskan, prioritas penyelenggaraan operasi tidak Gaktib dan operasi Yustisi ini adalah pertama; meningkatkan kesadaran hukum disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit ini baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Kedua; mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan Citra TNI di masyarakat, ketiga; tercapainya prajurit TNI yang tangguh guna mendukung pertahanan dan keamanan dalam mewujudkan Indonesia maju.
“Tema operasi Gaktib dan operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2024 yaitu “melalui operasi Gaktib dan operasi Yustisi tahun anggaran 2024 Polisi Militer siap meningkatkan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit ini guna mewujudkan TNI PRIMA menuju Indonesia maju”, sejalan dengan visi Panglima TNI yaitu TNI PRIMA,” urainya.
Lebih lanjut kata Panglima TNI, berdasarkan angka pelanggaran pada operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023, mengalami sedikit kenaikan 0,76 % dari tahun 2022 yaitu dari 1040 pelanggaran menjadi 1048.
“Itu semua berharap agar pada tahun 2024 ini seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum sehingga hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada operasi Gaktib dan operasi Yustisi,” pungkasnya. (NS)



