
AMBON,Nunusaku.id,- Pasca penertiban oleh Satgas terpadu yang dipimpin Danrem 151/Binaiya hingga kebijakan penutupan tambang ilegal Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, hingga lokasi tambang sementara bebas dari penambang ilegal.
Banyak pihak yang pro, namun tak sedikit pula yang kontra terhadap kebijakan itu karena alasan ekonomi. Namun itu hal biasa ketika lahir sebuah kebijakan kepala daerah tidak lantas mesti memuaskan semua orang.
Puncak “gunung es” tambang ilegal itu jadi perhatian nasional setelah 11 warga negara asing (WNA) asal China dipulangkan oleh pihak Imigrasi ditengah proses penyelidikan yang sedang berjalan, terkait siapa yang datangkan dan bagaimana mereka bisa operasi secara “ilegal” di gunung Botak.
Langkah deportasi itu bahkan dikabarkan memicu reaksi keras dari Satuan Tugas (Satgas) Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM karena para WNA dipulangkan saat proses pendalaman kasus tambang ilegal belum selesai.
Kini perhatian publik tertuju pada keterkaitan antara aktivitas 10 koperasi, keberadaan WNA asing, hingga dugaan persoalan tata kelola dan perizinan tambang di Gunung Botak Pulau Buru yang selama ini menjadi sorotan pemerintah pusat.
Tim Satgas Gakkum ESDM pun bergerak cepat. Mereka langsung ke Maluku. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie adalah salah satu pihak yang langsung dimintai keterangan alias diperiksa terkait persoalan tambang ilegal Gunung Botak.
Hal itu terkonfirmasi dari sumber internal media ini, yang menyebut Sadali diperiksa tim Satgas di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (21/5) lalu.
Meski proses itu disebut sebagai pemeriksaan, Sadali yang dikonfirmasi justru mengaku dirinya hanya diwawancara terkait aktivitas pertambangan dan keberadaan 10 koperasi di kawasan Gunung Botak.
“Dong datang untuk wawancara terkait Gunung Botak. Itu terkait aktivitas Gunung Botak, tentang 10 koperasi,” kata Sadali, Senin (25/5).
Sadali mengaku saat dimintai keterangan, dirinya bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris. “Saya bersama Kepala Dinas ESDM,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan terhadap Sadali dan Haris berkaitan dengan pengumpulan data dan pendalaman dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, termasuk persoalan izin dan aktivitas koperasi tambang.
Meski Sadali menyebut hanya “diwawancara”, pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi birokrasi di Maluku itu menunjukkan bahwa pemerintah pusat sedang serius menelusuri persoalan tambang ilegal di kawasan Gunung Botak. (NS)





