
AMBON,Nunusaku.id,- Tim Satgas Pangan Daerah Maluku melakukan pengawasan harga, keamanan, dan mutu bahan pokok penting (Bapokting) di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Jumat (6/3).
Kegiatan ini dipusatkan di Pasar Mardika serta beberapa titik distributor guna memastikan stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Pengawasan terpadu itu melibatkan unsur Polda Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, serta tim dari Badan Pangan Nasional.
Tim memeriksa harga dan distribusi bahan pokok di 11 titik pedagang dan distributor di Kota Ambon.
Dari hasil pengecekan lapangan, sebagian harga komoditas strategis masih berada dalam batas ketentuan pemerintah.
Namun tim juga temukan beberapa komoditas yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Diantaranya harga telur ayam yang mencapai Rp 2.200 hingga Rp 2.300 per butir di beberapa toko sembako, gula pasir sekitar Rp 19.000 per kilogram, serta beras premium yang dijual sekitar Rp 18.000 per kilogram.
Beberapa komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah dan cabai keriting juga ditemukan dijual pada kisaran Rp 60.000 hingga Rp 80.000 per kilogram, yang berada di atas ketentuan harga.
Selain itu, tim juga menemukan salah satu distributor menjual minyak goreng merek Minyakita diatas HET, yakni sekitar Rp 17.000 per liter.
Pada distributor yang sama juga ditemukan produk beras dengan kemasan tertentu yang belum memiliki izin edar dari pusat.
Sementara itu, sebagian distributor lain masih menjual komoditas sesuai ketentuan pemerintah, seperti minyak goreng Minyakita Rp 15.700 per liter dan daging sapi sekitar Rp 125.000 per kilogram.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku telah memberi teguran tertulis kepada pelaku usaha yang menjual minyak goreng diatas HET.
Pemerintah daerah bersama Satgas Pangan juga akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap distributor dan pedagang, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanotama, sekaligus Kasatgas Pangan Maluku, menegaskan, pengawasan pasar akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
“Kegiatan ini bagian dari upaya negara memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distributor maupun pedagang yang menjual di atas HET maupun HAP,” ujar Piter.
Ia menegaskan, Satgas Pangan tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah pembinaan dan penegakan aturan secara bertahap. Namun bila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat secara luas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Satgas Pangan Maluku juga akan meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memantau distribusi dan stok pangan di tingkat distributor maupun pedagang.
Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penimbunan barang, spekulasi harga, serta gangguan distribusi pangan di wilayah Maluku.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi kepada distributor dan pengecer mengenai ketentuan harga minyak goreng Minyakita sesuai regulasi perdagangan terbaru.
Langkah pengawasan terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah dan pusat menjadi bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Di wilayah kepulauan seperti Maluku, pengendalian distribusi dan pengawasan harga memiliki peran strategis untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. (NS)




