SBT Kecewa Penilaian Juri, Juarai 8 Lomba Hanya Runner-up; Tak Kirim Wakil ke Nasional ?
IMG-20251011-WA0005

AMBON,Nunusaku.id,- Ajang pemilihan Duta Qasidah Maluku tahun 2025 telah tuntas digelar DPW LASQI Nusantara Jaya (NJ) Maluku di Islamic Center Waihaong Ambon, Jum’at (10/10) malam.

Meski telah berakhir, namun event Islami dua tahunan itu meninggalkan cerita tak sedap di dengar, lantaran ada kekecewaan dialami kontingen. Salah satunya Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Dibawah komando M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena selaku Wakil Bupati (Wabup) yang juga Ketua DPD LASQI NJ Kabupaten, SBT tampil luar biasa memukau dan penuh percaya diri akan menangi lagi ajang itu.

Benar saja. Kontingen Ita Wotu Nusa, julukan SBT sukses menyabet juara 1 di delapan kategori utama dari 17 cabang yang dilombakan.

Delapan kategori juara I itu adalah Junaid Rumain, Bintang Vokalis (Bivo) anak-anak putra, Nunung Mutia Sanjaya, juara Bivo anak-anak putri, Astiwansi, juara Bivo remaja putri, Rasniati Kamala, juara Bivo dewasa putri, Khayra Keliwoy, juara Pop Religi anak-anak Putri, Asrun Keliwawa, juara Pop Religi Remaja Putra. Sitna Hadida Bamahdi, juara Pop Religi Dewasa Putri dan juara Kontemporer.

Meski menjadi kontingen dengan perolehan juara terbanyak, SBT harus puas berada di posisi runner up juara umum, setelah Kota Ambon unggul tipis melalui sistem penilaian berbasis poin.

Sesuai keputusan juri, Kota Ambon kumpulkan 122 poin, sementara SBT hanya terpaut lima angka dibawahnya dengan 117 poin. Meski demikian, dominasi SBT tampak jelas dari daftar pemenang. Ambon hanya menangi 6 cabang lomba.

Selain itu, SBT juga tampil impresif dalam cabangan exsebisi samrah, dimana kabupaten ini kembali menempati posisi teratas secara non-kompetitif.

Meski dominan di panggung, Wabup SBT, M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena mengaku kecewa dengan hasil akhir. Ia menilai sistem penilaian yang berbasis poin tidak sepenuhnya mencerminkan capaian nyata para peserta di lapangan.

“Lagi-lagi ini selera juri. Kita terima keputusannya, semoga LASQI Maluku ke depan bisa lebih baik lagi dalam memilih Duta Qasidah, apalagi akan dikirim ke tingkat nasional. Untuk itu, penjurian harus lebih objektif,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga menyoroti kualitas juri di tingkat provinsi yang dinilai perlu dievaluasi, karena dianggap belum profesional dan kurang berimbang dalam melakukan penilaian. Bahkan, enam dewan juri tercatat menilai seluruh kategori lomba, sementara Ketua Dewan Juri, H.R.A. Fachrurrazy Hassannusi, diketahui merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kurangnya objektivitas dan keseimbangan dalam proses penjurian, sebab tidak semua juri memiliki kompetensi yang sama di setiap cabang lomba.

Hal ini juga membuka peluang munculnya bias penilaian, terutama ketika satu tim juri memegang kendali penuh atas seluruh kategori yang semestinya membutuhkan keahlian dan perspektif berbeda.

“Mungkin ke depan, juri harus didatangkan dari nasional, supaya tidak bias penilaiannya. Tapi kita tetap terima, walau dengan berat hati. Namun kita tetap bangga, karena SBT meraih juara I paling banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab SBT akan mempertimbangkan ulang pengiriman peserta ke tingkat nasional.

“Delapan kategori yang juara ini mungkin tidak akan dikirim ke nasional. Kita akan evaluasi dulu hasil dan sistem penilaiannya,” tegasnya.

Pemilihan duta Qasidah tingkat provinsi ini diikuti enam Kabupaten/Kota. Dari panggung megah yang diisi lantunan musik religi dan penampilan memukau, SBT berhasil menunjukkan eksistensi sebagai daerah yang kaya talenta seni dan budaya Islam, meski harus pulang dengan rasa kecewa bercampur bangga.

“Harapan Kualitas Juri harus lebih Expert di bidangnya, misalnya untuk menilai vokal harus menguasai vokal dan lainnya,” harap Wabup. (NS)

Views: 91
Facebook
WhatsApp
Email