
AMBON,Nunusaku.id,- Akhir Desember 2024 atau paling lambat Januari 2025 dipastikan satu dari empat kursi milik partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon yang telah kosong selama empat bulan akan terisi.
Ketua DPD NasDem Kota Ambon Morits Tamaeala katakan, jika tidak ada halangan, maka surat keputusan (SK) pengusulan pelantikan dari DPP sudah bisa turun di bulan Desember ini, agar bisa ditindaklanjuti Sekertariat DPRD, KPU dan Gubernur untuk SK pelantikannya.
“Sekarang ini hanya persoalan surat-menyurat saja. Kalau bisa dipercepat kemungkinan pelantikan akan dilakukan Desember atau paling lambat Januari 2025,” tandas Tamaela kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/12).
Diketahui, kekosongan kursi NasDem itu terjadi setelah anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029, Irene Mauren Russel meninggal dunia sebelum pelantikan pada 11 September lalu.
Karena itu dikatakan Tamaela, terkait dengan pengusulan pengganti satu kursi NasDem yang ditinggal almarhum itu prosesnya saat ini sudah masuk ke tahap pengusulan.
“Jadi mengenai proses pengganti teman kita yang meninggal, saat ini sudah masuk dalam proses pengusulan dari DPD Nasdem Kota Ambon ke DPW Nasdem Maluku, untuk diteruskan ke DPP,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Ambon ini mengaku, sudah menyampaikan seluruh telaah untuk menjembatani seluruh proses yang ada. Tugas sekretariat pun telah berjalan lewat pleno di tingkatan DPD Nasdem.
“Sekarang tinggal menyesuaikan dengan tindaklanjut DPW dan DPP. Pada prinsipnya, kita alami keterlambatan karena kesibukan di internal partai dalam proses Pilkada lalu,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, proses pergantian baru bisa diusulkan dan telah berjalan sejak awal Desember 2024 ini. “Suratnya juga sudah disampaikan ke DPW untuk dilanjutkan kepada DPP,” katanya.
Proses pergantian almarhumah Irene Mauren Russel di DPRD Kota Ambon, sejatinya tegas Tamaela, tidak bisa disebut sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi ini bukan kategori PAW, tapi pengganti anggota disaat meninggal sebelum dilantik. Jadi namanya itu pengusulan pengganti, beda kalau PAW sudah berdinas dulu,” paparnya.
Sesuai hasil pleno, tambah dia, pengganti almarhumah di DPRD Kota Ambon adalah pemenang kedua di Dapil Ambon I dalam Pileg 2024, yakni Bodewin Mailuhu. (NS)