Satu Izin Trayek Tiga Angkot, Walikota: Segera Ditertibkan
angkot-di-ambon

AMBON,Nunusaku.id,- Walikota Ambon Bodewin Wattimena menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan sweeping terhadap angkutan umum kota (Angkot) yang diduga menggunakan satu izin trayek untuk lebih dari satu kendaraan.

Instruksi ini disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di pelataran kantor Balaikota Ambon, Jumat (14/3/25).

“Saya perintahkan Kadis Perhubungan untuk sweeping seluruh angkutan umum di Kota Ambon. Ada indikasi satu izin trayek digunakan untuk tiga Angkot sekaligus. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Walikota.

Selain itu, ia juga meminta agar parkir liar yang terjadi di badan jalan, terutama pada malam hari, segera ditertibkan.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pendapatan, tetapi juga memperparah kemacetan di Kota Ambon.

“Saya sudah ingatkan hal ini sejak menjabat Pj Walikota dan sekarang harus benar-benar dijalankan. Dalam 100 hari kerja kami, sweeping angkutan umum dan penertiban parkir liar harus dilakukan. Semua pemilik dan pengusaha angkot akan dikumpulkan untuk membahas masalah ini. Jika ditemukan pelanggaran, izin trayek akan dicabut,” ujarnya.

Walikota menegaskan, langkah ini diambil demi menciptakan ketertiban lalu lintas serta memastikan sistem transportasi di Ambon berjalan sesuai aturan.

“Kalau memang terbukti ada angkot yang menggunakan izin trayek secara ilegal, maka sanksi tegas akan diberikan,” pungkasnya. (NS-02)

Views: 14
Facebook
WhatsApp
Email