
AMBON,Nunusaku.id,- Komisi IV DPRD Maluku melakukan rapat kerja bersama Plt kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku, James Leiwakabessy dan jajaran di ruang rapat komisi, Rabu (23/7).
Rapat tersebut spesifik membahas terkait penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2025 hingga pemerataan guru di 11 Kabupaten/Kota.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool menyebut, sampai hari ini, baru ada 6 (enam) SMK di Maluku yang masukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi dana BOS tahap I tahun 2025. Sementara 114 SMA/SMK lainnya belum masukan.
“Dana BOS kan dikucurkan secara langsung dari pusat ke rekening setiap sekolah untuk digunakan, bukan melalui dinas pendidikan,” sebut Saodah.
Persoalan ini menurutnya, sangat distresing secara serius anggota komisi terhadap dinas agar terus didorong. Karena jumlahnya cukup banyak yang belum masukan LPJ.
“Sebab jika pada waktunya tidak masukan LPJ tahap I, maka tahap berikut sekolah yang bersangkutan tidak akan mendapat kucuran dana BOS tahap kedua,” jelas politisi Gerindra itu.
Komisi IV menurut Saodah, juga telah meminta dinas pendidikan monitoring dan evaluasi terus, terutama identifikasi kendala-kendala yang dihadapi tiap sekolah penyusunan laporan agar bisa diatasi dan LPJ tahap pertama dana BOS bisa dimasukkan tepat waktu.
Sebab belajar dari pengalaman sebelumnya tak saja di Maluku tapi hampir seluruh daerah di Indonesia, yang mana terkait persoalan dana BOS ini, banyak pelaksananya bersentuhan dengan hukum lantaran dikorupsi.
“Belajar dari pengalaman itu, maka komisi IV menghendaki agar tidak lagi terjadi hal demikian saat ini. Tagal dana BOS harus berhadapan dengan persoalan hukum,” urainya.
Apalagi tambah Saodah, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sangat memberi prioritas utama untuk diperhatikan di masa kepemimpinannya yaitu pada sektor pendidikan, selain kesehatan.
Karena itu persoalan LPJ dana BOS tersebut harusnya bisa diatasi dinas jika memang ada goodwill baik dari pihak sekolah maupun dinas untuk bekerjasama.
“Harus saling terbuka. Karena dana BOS itu diperuntukkan untuk kepentingan sekolah dan masuk langsung ke sekolah dari pusat, dinas hanya kontrol realisasi dan laporannya. Sehingga untuk mau semua lancar, mesti saling kerjasama,” harap Saodah. (NS)





