
AMBON,Nunusaku.id,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi Maluku memasuki hari ke-9, Kamis (14/3).
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun itu melanjutkan pembacaan hasil Pemilu untuk Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang sempat diskors karena adanya perbedaan data antara KPU dan Bawaslu.
Perbedaan itu pun menjadi alot hingga debat panjang terjadi. Termasuk antara KPU dengan para saksi partai politik dan saksi pasangan calon Presiden-Wakil Presiden.
Saksi meminta sandingan data KPU dan Bawaslu harus dilakukan khusus di Kecamatan Kei Kecil pada suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebab berangkat dari catatan kejadian khusus Bawaslu Kabupaten Malra, terdapat data suara PSI di Kecamatan Kei Kecil mencapai 1.019 suara.
Data suara partai tersebut dianggap anomali dan ganjal karena jumlahnya melebihi suara Caleg yang hanya m mencapai 100 lebih.
Hal itu pun dimasalahkan saksi PDI Perjuangan, Nofer Hukunala. Hukunala minta masalah itu dituntaskan. Karena jelas tidak masuk akal dan diduga ada kesengajaan yang secara terstruktur, sistematis dan masif dilakukan di setiap tingkatan.
“Dalam catatan sejarah politik dimanapun, coba lihat rekapitulasi, suara partai jauh lebih tinggi 100 kali lipat dari suara Caleg. Suara Caleg 100 lebih, suara partai 1019. Kan ini sesuatu yang sangat naif,” jelasnya.
Akan tetapi, setelah dilakukan sinkronisasi data sesuai D hasil kecamatan, terdapat kesamaan data KPU dan Bawaslu untuk jumlah suara sah PSI mencapai 662 suara.
Para saksi lantas mendesak Bawaslu agar konsisten terkait rekomendasi yang diberikan apakah tetap berpedoman pada catatan kejadian khusus atau menarik rekomendasi tersebut.
“Soal penggelembungan di aplikasi Sirekap dan disesuaikan dengan data rekapitulasi manual pun, dapat dibuktikan. Sangat disayangkan bahwa Bawaslu yang punya catatan dan temuan itu, tapi tidak mampu bertanggungjawab. Kita tetap ajukan keberatan,” pungkasnya. (NS)

