
AMBON,Nunusaku.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 3, Hendrik Lewerissa (HL)-Abdullah Vanath (AV) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku tahun 2024.
Penetapan itu dilakukan KPU dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur yang berlangsung di kantor KPU, Senin (9/12) pagi.
Pleno dipimpin Ketua KPU Maluku M. Shadek Fuad didampingi empat komisioner dan sekretaris KPU, dihadiri pimpinan Bawaslu Maluku dan saksi ketiga Paslon.
Ditetapkannya HL-AV sebagai pemenang, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Maluku nomor 116 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad.
Dimana sesuai rekapan hasil pemilihan dari 11 Kabupaten/Kota, Hendrik-Vanath memperoleh 437.379 suara atau 47,40 persen.
Pasangan dengan jargon LAWAMENA itu menang di 8 Kabupaten/Kota dan dipastikan menjadi Gubernur-Wagub Maluku periode 2025-2030.
LAWAMENA menang di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Buru, Buru Selatan (Bursel), Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru.
Sementara Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) berada di posisi kedua setelah menang di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Seram Bagian Timur (SBT) dengan total mengantongi 249.013 suara atau 26,99 persen.
Posisi terakhir menjadi milik pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena (2M) dengan memiliki 236.377 suara atau 25,62 persen, tanpa kemenangan di satu pun Kabupaten/Kota.
Dengan pengguna hak pilih dalam DPT sebesar 939.790, dan partisipasi pemilih di angka 70,55 persen. (NS)