RSUD Banda & Puskesmas Waer Minim Alkes Hingga Dokter Spesialis
IMG-20240430-WA0002

Banda Neira,Nunusaku.id,- Pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah kepulauan masih mengalami berbagai masalah, hal ini terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah Banda Neira dan Puskesmas Waer.

Dalam kunjungannya, Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat temukan beberapa permasalahan yang dihadapi hampir semua tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer diantaranya tentang ketersediaan dokter spesialis, insentif Nakes dan juga alat-alat kesehatan (Alkes).

“Kita temukan banyak masalah yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan, dokter spesialis ataupun sistem digitalisasi soal perekaman kesehatan pasien,” katanya.

Salah satu dokter di RSUD Banda Neira yang tidak disebutkan namanya menyampaikan berbagai keluhan yakni mengenai tabung oksigen murni, dokter spesialis, pasien BPJS yang tidak dapat tercover karena faktor geografis dan tidak ada tenaga spesialis, anak dan penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena system error.

“Oksigen murni habis sehingga harus dicover konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang didigitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi sering down karena jaringan,” ungkapnya.

Masalah lain juga yang dikeluhkan akui dokter, adalah mengenai insentif Nakes yang sampai sekarang belum dibayarkan.

Menanggapi sejumlah masalah itu, Hasan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) agar lebih berkonsentrasi di sektor kesehatan, membuat langkah strategis suplai Alkes yang merata disetiap RSUD maupun Puskesmas.

“Tentu hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemda Malteng agar lebih berkonsentrasi di sektor kesehatan sehingga pemenuhan alat kesehatan di setiap fasilitas layanan kesehatan merata,” ujarnya.

Karena itu, Ombudsman RI Maluku tegas Hasan, akan segera melakukan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah guna penyelesaian permasalahan Nakes di Kecamatan Banda Neira.

“Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan ke pihak yang memiliki otoritas di sektor kesehatan dan pimpinan daerah. Kami juga akan memantau saran korektif itu sampai dilaksanakan,” tegasnya lewat siaran pers yang diterima media ini, Rabu (1/5).

Hal yang paling penting tambahnya, bagaimana prosedur itu harus dipublikasikan, penanganan pengaduan memiliki tim khusus yang di SK-kan. “Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan public harus ditempel dan dipublikasi,” jelasnya.

Diketahui, kunjungan itu disambut Plh. Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha, kemudian lewat Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya memberi masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkup RSUD Banda Neira. (NS)

 

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email