RPH Mardika tak Layak, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Ambon Renovasi di 2027
IMG-20261026-WA0008

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dinilai sudah tidak layak, mendapat perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, turun langsung meninjau kondisi fasilitas RPH tersebut pada Sabtu (24/10/26) malam.

Dari hasil peninjauan itu, ia menegaskan komitmen fraksinya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan anggaran renovasi atau rehabilitasi RPH pada tahun anggaran 2027.

Menurut Nikijuluw, kondisi bangunan dan fasilitas RPH Mardika membutuhkan perhatian serius pemerintah kota melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Pembenahan dinilai penting untuk menjamin kebersihan, higienitas, serta mutu dan kualitas daging sapi yang dipasarkan dan dikonsumsi masyarakat.

Ditegaskan, keberadaan RPH yang layak dan memenuhi standar kebersihan merupakan kebutuhan mendasar bagi Kota Ambon. Apalagi, kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi terus meningkat sehingga harus diimbangi dengan fasilitas pemotongan hewan yang memadai.

“RPH ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Walaupun ditengah keterbatasan fiskal, ketersediaan daging sapi yang higienis dan berkualitas tetap harus menjadi prioritas. Karena tingkat kebutuhan masyarakat di Kota Ambon juga cukup meningkat,” tandasnya, Senin (26/10).

Ia menilai, kondisi fasilitas RPH Mardika perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret pemerintah kota. Pembenahan tidak hanya menyangkut kondisi bangunan, tetapi juga sarana dan prasarana yang menunjang proses pemotongan hewan sesuai aspek kebersihan dan jaminan mutu daging.

“Pembenahan sarana dan prasarana menjadi penting, agar proses pemotongan hewan dapat menunjang jaminan mutu dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.

Nikijuluw memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon akan memperjuangkan kebutuhan renovasi atau rehabilitasi RPH tersebut agar dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2027.

“Kami akan mendorong dalam anggaran tahun 2027, untuk segera dilakukan renovasi atau rehabilitasi terhadap rumah potong hewan ini. Supaya sarana dan prasarananya memberikan jaminan mutu dan kualitas daging yang akan dipasarkan serta dinikmati oleh masyarakat di Kota Ambon,” tegasnya.

Ketua PDI Perjuangan Kota Ambon itu juga berharap perhatian Pemkot tidak sebatas pada perbaikan fisik bangunan. Peningkatan kualitas pelayanan dan penerapan standar kebersihan dalam seluruh proses pemotongan hewan harus menjadi bagian penting dari pembenahan RPH Mardika.

Dengan perbaikan tersebut, RPH Mardika diharapkan dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung penyediaan daging sapi yang aman, higienis, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Ambon.

Nikijuluw menambahkan, dorongan renovasi ini bagian dari komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan pangan asal hewan yang layak konsumsi, mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dan pembenahan yang semestinya,” tutup anggota DPRD Kota Ambon tiga periode tersebut. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email