Rovik Afiffudin Temukan Persoalan Sampah & Air Bersih Dikeluhkan Warga Ambon
IMG-20250414-WA0028

AMBON,Nunusaku.id,- Beragam persoalan ditemukan Anggota DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin saat melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Kota Ambon.

Persolan yang ditemukan tersebut umumnya terkait infastruktur, air bersih hingga sampah yang masih jadi pekerjaan rumah (PR) untuk harus dituntaskan.

Menurut Rovik, sampah adalah persolan serius yang harus dilihat pemerintah khususnya Pemkot Ambon. Sebab selain kesadaran masyarakat, penting pula ketersediaan armada dan sarana prasarana penunjang untuk atasi masalah ini.

“Kami akan berkordinasi dengan Walikota Ambon dalam melihat hal dimaksud. Bahwa jika sudah ada itikad baik pa Walikota mengatasi itu kami akankawal,” jelas politisi PPP itu kepada wartawan di rumah rakyat Karpan Ambon, Senin (14/4/25).

Pihaknya meminta agar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diperbanyak di kawasan-kawasan tertentu yang terdeteksi tertumpuk sampah menggunung, terutama di jalan-jalan protokol. Karena secara kasat mata persolan sampah belum diperhatikan secara baik.

“Ada begitu banyak TPS-TPS liar yang menumpuk di wilayah Kota Ambon mengakibatkan kemacetan panjang. Nah ini yang perlu diperhatikan,” jelasnya.

Selain sampah, ketersediaan air bersih juga jadi persoalan yang ikut dikeluhkan masyarakat agar menjadi perhatian wakil mereka di DPRD dan pemerintah. Beberapa titik yang belum mendapat sumber air bersih seperti Gunung Nona, Batu Merah, Rumah Tiga, terutama di wilayah ketinggian.

“Kami sebagai wakil rakyat berupaya agar swadaya yang disiapkan lewat dana Hibah kepada masyarakat dapat dipergunakan secara baik. Dana Hibah diberikan cuma-cuma kepada masyarakat, maka arus dikelola secara baik,” sahut Afifudin.

Untuk sementara tambah mantan anggota DPRD Kota Ambon itu, terdapat dua titik yang diupayakan wakil rakyat di wilayah Kota Ambon seperti Batu Gantong dan Dusun Talaga Pange.

“Setiap program yang diberikan kepada masyarakat harus melalui mekanisme dan aturan sesuai peruntukan. Jika semuanya telah siap diserahkan langsung kemudian masyarakat melakukan pekerjaan sesuai program yang telah dirancang seperti air bersih. Dana yang nanti dikucurkan harus dikelola masyarakat,” tegasnya. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email